Rumah Layak Huni
Dianugerahi Desa Mandiri, Datok Penghulu Kesehatan Targetkan Rumah Layak Huni
Datok Penghulu Kampung Kesehatan, Syariful Alam mengatakan prestasi ini merupakan keja sama seluruh pihak, baik perangkat kampung maupun masyarakat ya
Penulis: Rahmad Wiguna | Editor: Ansari Hasyim
Laporan Rahmad Wiguna | Aceh Tamiang
SERAMBINEWS.COM, KUALASIMPANG - Kampung Kesehatan, Kecamatan Karangbaru, Aceh Tamiang merupakan salah satu desa yang ditetapkan sebagai Desa Mandiri oleh Kemendes PDTT.
Anugerah ini sebenarnya sudah dikeluarkan Menteri Desa PDTT Abdul Halim Iskandar pada 4 November 2022, namun secara resmi baru diserahkan Senin (26/12/2022).
Menurut UU Nomor 6 Tahun 2014, Desa Mandiri adalah desa atau kampung yang mempunyai ketersediaan dan akses terhadap pelayanan dasar yang mencukupi, infrastruktur yang memadai, aksesibilitas/transportasi yang tidak sulit, pelayanan umum yang bagus, serta penyelenggaraan pemerintahan yang sudah sangat baik.
Datok Penghulu Kampung Kesehatan, Syariful Alam mengatakan prestasi ini merupakan keja sama seluruh pihak, baik perangkat kampung maupun masyarakat yang selalu mendukung program kerja yang ia jalankan.
• Kemendes PDTT Anugerahi 21 Desa di Aceh Tamiang Sebagai Desa Mandiri
“Apa yang kami raih hari ini merupakan bukti kerja keras yang kami lakukan selama ini karena mustahil semua bisa didapat tanpa kemauan dan kerja keras,” kata Syariful.
Syariful mengungkapkan salah satu kunci mendapatkan penghargaan ini ialah selalu mengalokasikan dana desa sesuai kebutuhan masyarakat. “Kami selalu mendengarkan kebutuhan masyarakat, sehingga penggunaan dana desa tepat sasaran,” ujarnya.
Tahun depan kata dia, aspirasi masyarakat yang akan fokus ia tuntaskan ialah mengenai rehab rumah. Dia pun optimis tahun depan seluruh rumah di Kampung Kesehatan yang dihuni 500 keluarga sudah masuk kategori layak huni.
“Saat ini tinggal 10 unit rumah yang perlu diremajakan, tahun depan ini menjadi perhatian kami, sehingga seluruh rumah di Kesehatan layak huni,” ujarnya.
Bupati Aceh Tamiang Mursil ketika menyerahkan piagam menjelaskan penghargaan ini sebagai apresiasi dari pemerintah pusat kepada perangkat kampung yang telah berhasil mengalokasikan anggaran dana desa sesuai kebutuhan masyarkat.
“Artinya pengelolaan keuangan di kampung ini sudah baik, sudah langsung menyentuh masyarakat,” kata Mursil, Senin (26/12/2022).
Secara khusus Mursil pun memuji kinerja para perangkat kampung yang disebutnya telah berkontribusi besar dalam membangun daerah. Dia beharap kinerja ini ditiru perangkat kampung lain agar dampak penyaluran dana desa bisa dirasakan langsung masyarakat.
“Untuk yang sudah menerima penghargaan ini jangan langsung berhenti melakukan inovasi, terus bekerja untuk masyarakat,” ujarnya.
Mursil menyebut jumlah kampung yang menerima penghargaan di Aceh Tamiang mencapai 21 kampung.
Dia pun menegaskan kalau jumlah ini yang terbesar di Aceh.