Selasa, 5 Mei 2026

Berita Aceh Tamiang

Diujung Masa Bakti, Mursil Angkat dan Kukuhkan 107 Pejabat

Sebanyak 107 pejabat yang diangkat dan dikukuhkan ini meliputi, 12 jabatan tinggi pratama, 55 administrator, 29 pengawas, dan 11 fungsional.

Tayang:
Penulis: Rahmad Wiguna | Editor: Nurul Hayati
Dok: Humas
Wabup Aceh Tamiang Insyafuddin saat menandatangani berita acara pengangkatan dan pengukuhan 107 pejabat, Selasa (27/12/2022). Pelantikan ini dilakukan saat masa bakti Mursil dan Insyafuddin tersisa dua hari. 

Selanjutnya, telah dilakukan seleksi terbuka dan uji kompetensi yang melibatkan panitia seleksi jabatan pimpinan tinggi pratama yang telah disejutui KASN nomor B-4530/JP.00.00/12/2022 pada 26 Desember 2022.

”Begitu juga dengan rotasi dan promosi jabatan administrasi dan pengawasan, pembahasannya melibatkan badan pertimbagan jabatan dan kepengkatan (Baperjakat),” kata Insyafuddin.

Di sisi lain, dia menegaskan pelantikan ini untuk penyegaran dan kepentingan organisasi perangkat daerah yang lebih baik. 

Dia pun berpesan, agar para pejabat menjalankan tugas dan fungsinya dengan amanah. (*)

Baca juga: Kemendes PDTT Anugerahi 21 Desa di Aceh Tamiang Sebagai Desa Mandiri

Halaman 2/2
Rekomendasi untuk Anda
Ikuti kami di
KOMENTAR

Berita Terkini

© 2026 TRIBUNnews.com Network,a subsidiary of KG Media.
All Right Reserved