Berita Politik
10 Balon DPD RI Antar Syarat Dukungan Pemilih Ke KIP Aceh
KIP) Aceh menerima persyaratan dukungan pemilih bakal calon anggota Dewan Perwakilan Daerah (DPD) RI pada Pemilu 2024 mendatang di Aula KIP Aceh
Penulis: Indra Wijaya | Editor: Muhammad Hadi
Setidaknya sebanyak 2.600 lembar foto copy KTP dukungan yang tersebar di 23 kabupaten/kota yang ia antar hari ini.
Jumlah tersebut sudah melebihi dari batas minimal yang disyaratkan KIP Aceh berdasarkan Keputusan KPU Nomor 478 tahun 2022 yaitu 2.000. pemilih, yang tersebar di 12 kabupaten/kota di Aceh.
Hal serupa juga dilakukan oleh Akhyar Kamil. Dengan didampingi oleh Presiden Persiraja Banda Aceh, Zulfikar SBY dan Anggota DPR RI, Nasir Djamil, ia menyerahkan 2.674 foto copy KTP yang tersebar di 20 kabupaten/kota.
Baca juga: Luar Biasa, Pemuda Nigeria Dayung Sepeda Selama Dua Tahun Untuk Umrah, Ini Kisahnya Sampai Mekkah
Berita Terkait