Berita Banda Aceh
Sah, Teuku Raja Keumangan Jabat Wakil Ketua DPRA
Rapat paripurna di pimpin langsung Ketua DPRA Saiful Bahri (Pon Yaya) dan turut dihadiri Pj Gubernur Aceh Achmad Marzuki dan unsur forkopimda Aceh.
Penulis: Masrizal Bin Zairi | Editor: Amirullah
Laporan Masrizal | Banda Aceh
SERAMBINEWS.COM, BANDA ACEH - Dr Teuku Raja Keumangan SH MH secara resmi dilantik sebagai Wakil Ketua DPRA dari Fraksi Golkar sisa masa jabatan 2019-2024 menggantikan Hendra Budian.Prosesi pelantikan dan pengambilan sumpah berlangsung dalam rapat paripurna di Gedung Utama DPRA, Selasa (27/12/2022) malam.
Rapat paripurna di pimpin langsung Ketua DPRA Saiful Bahri (Pon Yaya) dan turut dihadiri Pj Gubernur Aceh Achmad Marzuki dan unsur forkopimda Aceh.
Sebelum dilantik, Sekwan Suhaimi terlebih dahulu membacakan Surat Keputusan Mendagri 100.2.2.4-6340 tahun 2022 tentang peresmian pengangkatan wakil ketua DPRA. "Meresmikan pengangkatan saudaraTR Keumangan SH MH sebagai Wakil Ketua DPRA sisa masa jabatan 2019-2024 terhitung mulai tanggal pengucapan sumpah/janji," baca Suhaimi.
Setelah pembacaan SK, dilanjutkan dengan prosesi pelantikan dan peusijuek. TRK dilantik oleh Ketua Pengadilan Tinggi (PT) Banda Aceh yang diwakili oleh Hakim Tinggi H Makarod Hafat SH MH.
Baca juga: Pria yang Selingkuh dengan Mertua Minta Maaf, RZ Ngaku Khilaf dan Minta Netizen Tak Ikut Campur
Baca juga: Pengelola Wisata Diminta Menyiapkan Petugas Antisipasi Membludaknya Pengunjung
Lalu, TRK dipeusijuk secara adat oleh Ketua Majelis Adat Aceh yang diwakili oleh Wakil Ketua Pemangku Adat, Prof Syamsul Rizal.
"Begitupun secara bersahaja kita menyampaikan terima kasih dan penghargaan yang setinggi-tingginya atas pengabdian saudara Hendra Budian SH selama melaksanakan tugas sebagai Wakil Ketua DPRA," kata Ketua DPRA Saiful Bahri sebelum menutup rapat.
Usai pelantikan, Pj Gubernur Aceh, Ketua DPRA, dan diikuti unsur forkopimda dan anggota DPRA memberikan ucapan selamat kepada TRK dan istri.
Untuk diketahui, selama TRK menjabat Ketua Komisi III DPRA. Setelah pelantikan ini, posisi itu akan diisi oleh Ansari Muhammad.
Sebelumnya diberitakan, DPP Partai Golkar mengusulkan PAW Hendra Budian dengan Teuku Raja Keumangan sebagai Wakil Ketua II DPRA dari Fraksi Partai Golkar sisa masa jabatan 2019-2024.
Surat Keputusan DPP Partai Golkar diantar Ketua Partai Golkar Aceh, TM Nurlif, bersama anggota Fraksi Partai Golkar ke Ketua DPRA, Saiful Bahri (Pon Yaya) di ruang kerjanya pada Jumat, 23 September 2022 lalu.
Keputusan persetujuan PAW tersebut tertuang dalam surat nomor B-828/GOLKAR/VIII/2022 tertanggal 29 Agustus 2022 yang ditandatanggani Ketua Umum Airlanggar Hartarto dan Sekretaris Jenderal Lodewijk F Paulus.
Tidak terima dengan usulan itu, Hendra Budian langsung melakukan perlawanan ke Mahkamah Partai Golkar dengan nomor register perkara: 11/5k-MPG/IX/2022 tertanggal 21 September 2022.
Namun usaha Hendra ditolak oleh mahkamah partai tersebut. (*)
Baca juga: Mualem Jadi Waliyatul ‘Ahdi, Jalankan Tugas Wali Nanggroe jika Berhalangan Tetap
Baca juga: DPRA Curiga Ada Sindikat Dibalik Terdamparnya Imigran Rohingya, Perlu Dilakukan Investigasi
:quality(30):format(webp):focal(0.5x0.5:0.5x0.5)/aceh/foto/bank/originals/Dr-Teuku-Raja-Keumangan-SH-MH-b.jpg)