Berita Banda Aceh
DPRA Curiga Ada Sindikat Dibalik Terdamparnya Imigran Rohingya, Perlu Dilakukan Investigasi
Terdamparnya imigran Rohingya di Aceh yang terus saja berulang menimbulkan kecurigaan adanya sindikat perdagangan manusia (human trafficking)
BANDA ACEH - Terdamparnya imigran Rohingya di Aceh yang terus saja berulang menimbulkan kecurigaan adanya sindikat perdagangan manusia (human trafficking) dibalik peristiwa tersebut.
Oleh karena itu, Komisi I DPRA mendesak untuk dilakukan investigasi terhadap kasus terdamparnya para imigran Rohingya.
Kecurigaan itu memang cukup mendasar, karena selama ini banyak imigran yang ditampung justru kemudian melarikan diri dari kamp penampungan.
Bisa jadi, Aceh hanya dijadikan sebagai pintu transit bagi para imigran untuk bisa masuk ke Malaysia.
Oleh karena itu, Komisi I DPRA berencana akan akan mengadakan rapat koordinasi (rakor) dengan pihak terkait untuk membicarakan penanganan etnis Rohingya yang terdampar di Aceh.
"Menanggapi kondisi ini yang sudah berulang, kami dari Komisi I berencana akan mengadakan rakor dengan berbagi pihak, baik dengan Pemerintah Aceh dan Kemenkumham Aceh, karena menyangkut dengan Imigrasi, Polisi, dan Bakamla (Badan Keamanan Laut)," kata Ketua Komisi I DPRA, Iskadar Usman Al Farlaky SHi, MSi kepada Serambi, Selasa (27/12/2022).
"Kita juga mengundang unsur Pemerintah Pusat, IOM, dan UNHCR.
IOM dan UNHCR kita harapkan tidak lepas tanggung jawab, mereka harus bertanggung jawab jika benar mereka (Rohingya) pengungsi internasional," sambungnya.
Iskandar mengatakan, jika etnis Rohingya yang terdampar di Aceh adalah para pencari suaka politik, maka IOM dan UNHCR harus bisa memfasilitasi pemindahan ke negara yang bisa menampung mereka.
Namun untuk sementara, Iskandar meminta Pemerintah Aceh dan kabupaten untuk memberikan perlindungan, terutama kepada anak-anak, dengan memberikan makanan dan obat-obatan.
"Secara kemanusiaan, kita harapkan pemerintah daerah kita bisa memberi perlindungan penyediaan obat-obatan, makanan, pakaian, namun dengan batas waktu tertentu," ujar Iskandar.
Di samping itu, pemerintah daerah menurut Iskandar juga harus melakukan koordinasi cepat dengan pemerintah pusat terkait keberadaan pengungsi internasional ini, apalagi ada isu mereka sebagai pencari suaka politik.
Baca juga: 39 Orang Imigran Rohingya Harus Diinfus
Baca juga: Pemerintah Aceh Diminta Koordinir Penanganan Pengungsi Rohingya, LSM: Segera Bentuk Satgas PPLN
Demikian juga dengan pemerintah pusat, juga harus merespons cepat sehingga ada penangganan yang terukur.
"Artinya, pemerintah melalui departemen luar negeri dan juga aparat penegak hukum harus melakukan investigasi dan penyelidikan apa yang melatarbelakangi sehingga imigran Rohingya datang ke Aceh," ungkapnya.
"Apakah murni mereka ini sebagai pencari suaka politik atau hanya menjadikan Aceh sebagai daerah transit dan kemudian mereka masuk ke Malaysia," lanjut politikus Partai Aceh ini.