Berita Kutaraja

Terkait Imigran Rohingya, Kapolda Aceh: Menkopolhukam Minta Aceh Bentuk Satgas Penanganan Refugees

“Intinya, mereka menginginkan agar di Provinsi Aceh itu agar dibentuk dinas/satgas yang akan menangani para pengungsi ini," terang Ahmad Haydar.

Penulis: Subur Dani | Editor: Saifullah
Serambi Indonesia
Kapolda Aceh, Irjen Pol Ahmad Haydar bersama Wakapolda Aceh, Brigjen Pol Syamsul Bahri, dan Kabid Humas Polda Aceh, Kombes Pol Winardy, saat memberi keterangan dalam konferensi pers akhir tahun di Mapolda Aceh, Rabu (28/12/2022). 

Laporan Subur Dani | Banda Aceh

SERAMBINEWS.COM, BANDA ACEH - Kepolisian Daerah (Polda) Aceh terus mengawal dan ikut menangani ratusan imigran Rohingya yang baru-baru ini terdampar di pesisir Aceh Besar dan Pidie.

Pihak kepolisian fokus dalam penanganan keamanan atas kondisi tersebut dan ikut mendata para imigran yang terdampar.

Kapolda Aceh, Irjen Pol Ahmad Haydar dalam konferensi pers akhir tahun di Mapolda Aceh, Rabu (28/12/2022), mengatakan, pihaknya telah melakukan  komunikasi dan koordinasi dengan pemerintah pusat terkait penanganan imigran tersebut.

Dalam koordinasi tersebut, pemerintah pusat melalui Kemenkopolhukam meminta Aceh membentuk semacam dinas atau satgas yang nanti akan melakukan penanganan imigran.

"Kita sudah komunikasi dan pihak Menkopolhukam itu sudah datang ke kita,” kata Kapolda.

“Intinya, mereka menginginkan agar di Provinsi Aceh itu agar dibentuk dinas/satgas yang akan menangani para pengungsi ini," terang Ahmad Haydar didampingi Wakapolda Aceh, Brigjen Pol Syamsul Bahri.

Baca juga: Pemerintah Aceh Diminta Koordinir Penanganan Pengungsi Rohingya, LSM: Segera Bentuk Satgas PPLN 

Kapolda mengatakan, satgas untuk penanganan refugees dari luar telah dibentuk di Pekanbaru, Riau.

"Sebagai contoh, di Pekanbaru itu punya satgas karena di sana sudah dibentuk, sedangkan di Aceh belum dibentuk," beber Kapolda.

Jika Aceh memiliki satgas penanganan refugees, ujar Kapolda, akan ada dana yang bisa dikelola untuk penanganan refugees lengkap dengan semua perangkatnya.

"Tapi saya belum ada info apakah di Aceh sudah dibentuk apa belum,” tuturnya.

“Karena kemarin dari Menkopulhukam juga sudah menindaklanjuti ke provinsi agar sifatnya provinsi membuat dinas/satgas ini," papar Kapolda.

Kapolda tak menampik, bahwa selama ini banyak persoalan dalam penanganan imigran Rohingya di Aceh.

Baca juga: Total Imigran Rohingya yang Terdampar di Laweung 185 Orang, Polda Aceh Lakukan Koordinasi

"Memang banyak masalah karena penanganan tidak ada satgas,” ungkap Irjen Pol Ahmad Haydar.

“Kalau UNHCR, saya tidak tahu bagaimana penanganannya, tapi endingnya mereka (imigran) lari. Itu persoalan yang sering terjadi," katanya.

Halaman
12
Berita Terkait
Ikuti kami di
AA

Berita Terkini

© 2025 TRIBUNnews.com Network,a subsidiary of KG Media.
All Right Reserved