Berita Kutaraja
Tim Rimueng Polresta Banda Aceh Ringkus Pelaku Curanmor di Aceh Besar, Gondol Motor di Ulee Lheue
"Tidak sampai 24 jam dari kejadian, pemuda asal salah satu gampong dalam Kecamatan Darul Imarah diringkus Tim Rimueng di depan meunasah," katanya.
Penulis: Indra Wijaya | Editor: Saifullah
Laporan Indra Wijaya | Banda aceh
SERAMBINEWS.COM, BANDA ACEH - Dua pemuda asal Kecamatan Darul Imarah, Aceh Besar, Senin (26/12/2022) sore, diringkus Tim Rimueng Satreskrim Polresta Banda Aceh.
Penangkapan berdasarkan Laporan Polisi Nomor LP-B/ 22 /XII/2022/SPKT/ Polresta Banda Aceh, Senin tanggal 27 Desember 2022, terkait kasus pencurian kendaraan bermotor.
Kapolresta Banda Aceh, Kombes Pol Joko Krisdiyanto, SIK melalui Kasat Reskrim, Kompol Fadillah Aditiya Pratama, SIK mengatakan, penangkapan terhadap pelaku di Lampeuneurut itu atas dasar laporan korban terkait pencurian sepedà motor.
"Tidak sampai 24 jam dari kejadian, pemuda asal salah satu gampong dalam Kecamatan Darul Imarah diringkus Tim Rimueng di depan meunasah," kata Fadillah, Rabu (28/12/2022)
Awalnya, dua pelaku curanmor yakni, MR (22) dan ROY (23), diringkus setelah dilakukan penyelidikan karena melakukan pencurian sepeda motor Yamaha Jupiter MX Warna Hitam BL 4941 LAR milik Rafsanjani (23), warga Seungko Mulat, Aceh Besar, Senin (27/12/2022) dini hari.
Fadillah menjelaskan, pencurian sepeda motor milik Rafsanjani tersebut terjadi di dalam sebuah toko di Ulee Lheue, Banda Aceh.
Baca juga: Tim Rimueng Ringkus Pelaku Curanmor di Medan, Jaringan Antar Provinsi
Saat itu, korban memarkirkan kendaraannya di depan pintu dalam toko.
"Saat korban terbangun dari tidurnya, melihat pintu masuk yang terkunci sudah terganjal dengan sebuah tang,” urai Kasat Reskrim.
Korban pun curiga ada yang masuk kedalam toko.
“Akhirnya mengetahui bahwa sepeda motor miliknya telah raib, " ucap Kompol Fadillah.
Melihat motornya sudah hilang, korban kemudian melaporkan kejadian tersebut ke Polresta Banda Aceh.
Hasil penelusuran informasi dari berbagai kalangan, Tim Rimueng bersama Kanit Reskrim Polsek Ulee Lheue mengetahui keberadaan terhadap pelaku di depan meunasah.
Baca juga: Polisi Ungkap Tiga Kasus Curanmor, Tiga Tersangka Ikut Digulung
"Saat dilakukan penangkapan, pelaku MR mengakui telah melakukan pencurian sepeda motor jenis Yamaha Jupiter MX,” paparnya.
“Pelaku mengaku motor curian tersebut telah digadaikan kepada orang lain sebesar Rp 1 juta,di Desa Lamsabang, Kuta Baro, Aceh Besar, " tuturnya.