Berita Banda Aceh
Pusat Minta Aceh Bentuk Satgas Untuk Tangani Pengungsi Rohingya, Sudah 559 Imigran yang Terdampar
Kemenkopolhukam meminta Aceh agar segera membentuk satuan tugas (satgas) yang khusus melakukan penanganan terhadap para imigran
BANDA ACEH - Pemerintah Pusat melalui Kementerian Koordinator Bidang Politik, Hukum, dan Keamanan (Kemenkopolhukam) meminta Aceh agar segera membentuk satuan tugas (satgas) yang khusus melakukan penanganan terhadap para imigran.
Permintaan Menkopolhukam itu disampaikan Kapolda Aceh, Irjen Pol Ahmad Haydar dalam konferensi pers akhir tahun di Mapolda Aceh, Rabu (28/12/2022).
Keberadaan satgas tersebut dianggap penting karena Aceh kerap menjadi lokasi pendaratan para imigran Rohingya.
Terbaru, ada dua gelombang pendaratan imigran Rohingya di Aceh.
Gelombang pertama pada Minggu (25/12/2022), dimana sebanyak 58 imigran terdampar di bibir pantai kompleks Cagar Budaya Indrapatra, Gampong Ladong, Aceh Besar.
Gelombang kedua pada Senin (26/12/2022), sebanyak 174 orang terdampar di pantai Ujong Pie, Kecamatan Muara Tiga (Laweung) Pidie.
Irjen Pol Ahmad Haydar mengatakan, Polda Aceh akan terus mengawal dan ikut menangani ratusan imigran Rohingya yang baru-baru ini terdampar ke pesisir Aceh Besar dan Pidie.
Pihak kepolisian fokus dalam penanganan keamanan atas kondisi tersebut dan ikut mendata para imigran yang terdampar.
Kapolda mengatakan, pihaknya telah melakukan komunikasi dan koordinasi dengan Pemerintah Pusat terkait penanganan imigran tersebut.
Dalam koordinasi saat ini, Pemerintah Pusat melalui Kemenkopolhukam meminta Aceh membentuk semacam dinas atau satgas yang nanti akan melakukan penanganan imigran.
Baca juga: Terkait Imigran Rohingya, Kapolda Aceh: Menkopolhukam Minta Aceh Bentuk Satgas Penanganan Refugees
Baca juga: Lagi, 10 Migran Rohingya Kabur dari Penampungan di Eks Kantor Imigrasi Lhokseumawe, Total 70 Orang
"Kita sudah komunikasi dan pihak Menkopolhukam itu sudah datang ke kita.
Intinya mereka menginginkan agar di Provinsi Aceh itu agar dibentuk dinas/satgas yang akan menangani para pengungsi ini," kata Ahmad Haydar didampingi Wakapolda Aceh, Brigjen Pol Syamsul Bahri.
Kapolda mengatakan, satgas untuk penangan pengungsi dari luar telah dibentuk di Pekan Baru.
"Sebagai contoh, di Pekan Baru itu punya satgas karena di sana sudah dibentuk.
Sedangkan di Aceh belum dibentuk," kata Ahmad Haydar.