Breaking News

Keuangan Daerah

Realisasi APBA 2022 Capai Rp 15,438 Triliun, Tertinggi Sepanjang Tujuh Tahun 

Namun begitu, kata Kepala Bappeda Aceh H T Ahmad Dadek, KPA dan PPTK yang bertugas

Penulis: Herianto | Editor: Ansari Hasyim
SERAMBINEWS/HERIANTO
Jubir Baanggar Dewan, dr Purnama Setia Busi SpOG menyerahkan dokumen Pendapat Banggar DPRA terhadap Nota Keuangan RAPBA Perubahan 2022 kepada Sekda Aceh, Bustami SE, MSi, dalam Sidang Paripurna DPRA, Kamis (22/9). 

Pesan tersebut, kata Ahmad Dadek, sering kali disampaikan Pj Gubernur Aceh, Achmad Marzuki bersama Sekda Aceh, Bustami Hamzah, dalam setiap rapat evaluasi bulanan percepatan pelaksanaan APBA.

Pj Gubernur Aceh, Achmad Marzuki, kata Dadek,  sering mengingatkan kepada semua SKPA, dalam pembayaran proyek yang sudah dikerjakan rekanan 100 persen fisiknya, kelengkapan dokumen pelindung dirinya penting dibuat secara benar dan memenuhi prosedur. Hal ini, dimaksudkan, jika sewaktu-waktu ada pemeriksaan dari internal Lingkup Pemerintah Aceh, seperti dari Inspektorat, BPKP maupun luar pemerintah, seperti BPK, dokumennya sudah lengkap dan benar.

“Percepatan pekerjaan dan pembayaran uang proyek boleh saja dilakukan, tapi kelengkapan dokumen dan pemenuhan prosedur wajib disiapkan dengan benar dan memenuhi aturan,” pungkas Kepala Bappeda Aceh.(*)

Riyadh Miliki Bola Lampu LED Terbesar di Dunia, Masuk Guinness World Records

Ini Jadwal Kapal Cepat Rute Banda Aceh-Sabang dan Sebaliknya, Sabtu 31 Desember 2022

Bulgaria Panggil Duta Besar Rusia, Minta Penjelasan Jurnalis Negaranya Masuk Daftar Orang Dicari

Berita Terkait
Ikuti kami di
AA

Berita Terkini

© 2025 TRIBUNnews.com Network,a subsidiary of KG Media.
All Right Reserved