Berita Bireuen
Tahun 2022 Sebanyak 137 Orang Ditangkap Terlibat Kasus Narkoba di Bireuen
Kasus narkotika di Bireuen masih menjadi ancaman dan jumlah kasus tahun 2022 terjadi peningkatkan baik jumlah barang bukti maupun jumlah tersangkanya
Penulis: Yusmandin Idris | Editor: Muhammad Hadi
Laporan Yusmandin Idris I Bireuen
SERAMBINEWS.COM, BIREUEN – Kasus narkotika di Bireuen masih menjadi ancaman dan jumlah kasus tahun 2022 terjadi peningkatkan baik jumlah barang bukti maupun jumlah tersangkanya.
Jumlah tersangka yang ditangkap karena terlibat kasus narkoba sebanyak 137 orang.
Kapolres Bireuen AKBP Mike Hardy Wirapraja SIK MH yang didampingi Wakapolres Bireuen, Kompol M Ryan Citra Yudaha SIK, Kasat Lantas AKP Fachrul Razi SKM MSi dan Kasatres Narkoba, Iptu Iskandar SE MSM mengatakan, kasus narkoba di Bireuen memang terjadi penurunan dibandingkan tahun lalu.
Tahun lalu jumlah kasus narkoba 104 kasus, tahun 2022 turun menjadi 93 kasus.
Kasatres Narkoba, Iptu Iskandar SE MSM kepada Serambinews.com mengatakan, tahun 2022 sebanyak 93 kasus, dari kasus tersebut 126 kasus narkotika jenis sabu dan 11 orang kasus ganja. Tahun lalu mencapai 148 orang.
Baca juga: MS Jantho Tangani 1.033 Perkara, Tertinggi Istri Ceraikan Suami, 16 Perkara Rudapaksa dan 4 Poligami
Khusus tahun ini katanya, 131 orang yang tersangkut kasus narkoba 126 orang tersangkut narkotika jenis sabu dan 11 orang narkotika jenis ganja.
Barang bukti yang berhasil diamankan tahun 2022 sabu seberat 5.145,86 gram dan ganja 120 batang
tanaman ganja.
Dari jumlah kasus tersebut, 88 kasus sudah P21 dan lima kasus dalam penyelidikan lanjutan.
Tahun ini, katanya, dalam pengungkapan kasus sabu juga ditemukan satu senpi dari salah seorang tersangka, selain tersangkut kasus narkotika juga kasus kepemilikan senpi tanpa izin.
Baca juga: Truk Bersama Empat Mobil Terjungkal di Tikungan Jalan di Kaki Pengunungan Seulawah
Melihat masih banyaknya kasus narkotika di Bireuen, Kapolres Bireuennmengharapkan semua pihak untuk sama-sama memberantas narkoba dengan kewenangan masing-masing.
Artinya, orang tua hendaknya mengawasi anak untuk tidak terlibat narkoba, sekolah juga mengawasi, masyarakat juga berperan untuk mencegah peredaran narkoba, begitu juga berbagai pihak lainnya sama-sama memberantas narkoba.
Aparat penegak hukum katanya akan terus melakukan penyelidikan, pengembangan dan juga mencari para
pelaku narkoba baik pemakai, pengedar dan lainnya. (*)
Baca juga: Kapolres Aceh Barat Lakukan Jumat Curhat di Atas Kapal Nelayan, Ini Harapan Warga