Jumat, 8 Mei 2026

Berita Aceh Besar

Tersangka Korupsi Dana Desa Diserahkan ke Jaksa

Satreskrim Polres Aceh Besar menyerahkan tersangka kasus dugaan korupsi dana desa Gampong Piyeung Lhang, Kecamatan Montasik, ke Kejaksaan Negeri

Tayang:
Editor: bakri
Foto: Dok. Polres Aceh Besar
Polres Aceh Besar menyerahkan barang bukti dan tersangka kasus dugaan korupsi dana desa Eks Keuchik Gampong Piyeung Lhang ke Kejari Aceh Besar, Kamis (29/12/2022). 

JANTHO - Satreskrim Polres Aceh Besar menyerahkan tersangka kasus dugaan korupsi dana desa Gampong Piyeung Lhang, Kecamatan Montasik, ke Kejaksaan Negeri (Kejari) Aceh Besar, Kamis (29/12/2022).

Tersangka berinisial And (41), mantan keuchik gampong tersebut.

Kapolres Aceh Besar, AKBP Carlie Syahputra Bustamam melalui Kasat Reskrim Polres Aceh Besar, AKP Ferdian Chandra, mengatakan, kasus tersangka sudah memasuki tahap dua.

Dikatakan, berkas perkara tindak pidana penyalahgunaan wewenang dalam jabatan atau korupsi terhadap pengelolaan dana desa Gampong Piyeung Lhang 2019-2020, dengan total kerugian negara sebesar Rp 423.715.153.

"Penyerahan tersangka dan barang bukti diterima Kasi Pidsus dan Jaksa Penuntut Umum Kejari Aceh Besar," kata Ferdian

Berdasarkan hasil pemeriksaan, fakta, serta bukti yang cukup, dan hasil perhitungan Tim Auditor Inspektorat Aceh Besar nomor: 223/IK/LHP- KHS/2022, tanggal 24 Juni 2022, And memenuhi unsur untuk ditetapkan sebagai tersangka korupsi Dana Desa Piyeung Lhang tahun 2019-2020, dengan kerugian keuangan negara Rp 423.715.153.

Ia disangkakan Pasal 2 Ayat (1) jo Pasal 3 Undang-Undang Republik Indonesia Nomor 20 Tahun 2001 tentang Perubahan atas Undang-Undang Republik Indonesia Nomor 31 Tahun 1999 tentang Pemberantasan Tindak Pidana Korupsi.

"Ancaman pidana penjara maksimum 20 tahun dan minimum empat tahun, denda paling sedikit Rp 200.000.000 dan paling banyak Rp 1.000.000.000," pungkasnya. (i)

Baca juga: Korupsi Dana Desa di Nagan Raya, Mantan Keuchik & Bendahara Dituntut 5,6 Tahun, Sekdes Rp 4,9 Tahun

Baca juga: PN Tipikor Banda Aceh Sidangkan Kasus Dugaan Korupsi Dana Desa Krueng Mangkom Nagan Raya

Baca juga: Ditetapkan Sebagai Tersangka Kasus Korupsi Dana Desa, Kepala Desa Karyasari Tertunduk Lesu

Rekomendasi untuk Anda
Ikuti kami di
KOMENTAR

Berita Terkini

© 2026 TRIBUNnews.com Network,a subsidiary of KG Media.
All Right Reserved