Penculik Bocah di Gunung Sahari Jakarta Pusat Masih DPO, Ternyata Mantan Napi Kasus Pencabulan Anak

Kapolres Metro Jakarta Pusat, Kombes Pol Komarudin, menjelaskan kronologi penemuan identitas terduga pelaku penculikan tersebut.

Editor: Faisal Zamzami
Fahmi/Tribunnews
Sosok terduga penculik bocah di Gunung Sahari juga merupakan residivis kasus pencabulan anak di bawah umur yang saat ini sedang diburu aparat kepolisian. 

Selain itu, Iwan Sumarno juga sempat tersandung kasus kriminal lain yakni dugaan penggelapan sepeda motor.

Hal ini diketahui setelah polisi menyisir rekaman CCTV di ruas Jalan Industri, Sawah Besar, Jakarta Pusat.

Polisi mendapatkan informasi kesesuaian dengan ciri-ciri seseorang yang pernah diamankan di RW 5 Pademangan, Jakarta Utara, sekitar Juli 2022, karena diduga menggelapkan sepeda motor.

Dalam foto yang didapatkan polisi, Iwan Sumarno terlihat mengenakan baju berwarna hitam dan memegang Kartu Tanda Penduduk (KTP).

"Dapat kami telusuri dan kami menemukan identitas dari KTP terduga pelaku yang dimana orang mengatakan kalau dia itu Herman, orang tua M mengenalnya Yudi, nama sesungguhnya adalah Iwan Sumarno," beber Komarudin.

Status Kasus Penculikan Naik ke Penyidikan

Diberitakan Wartakotalive.com, polisi menaikkan status kasus dugaan penculikan terhadap anak berusia enam tahun di Gunung Sahari dari penyelidikan menjadi penyidikan.

Komarudin mengatakan, pihaknya telah melakukan pemeriksaan terhadap saksi-saksi terkait.

"Kami sudah menaikkan status sebagai penyidikan, mengingat para saksi sudah kami BAP dan per kemarin kami telah mengeluarkan surat daftar pencarian orang atau DPO yang sudah tersebar," jelas Komarudin, Sabtu.

Ia menambahkan, pascapenyelidikan, terduga pelaku diketahui memiliki banyak nama.

Kepada orang tua korban, Iwan mengenalkan dirinya sebagai Yudi.

Sementara, kepada sesama pengumpul barang bekas, Iwan dikenal dengan nama Herman.

Komarudin lalu meminta kepada siapapun yang menemukan Iwan Sumarno alias Yudi alias Herman alias Jacky, bisa melapor ke kantor polisi atau melalui nomor telepon 0877-0097-7999.

"Kami mohon bantuan masyarakat Indonesia dimanapun berada yang menemukan orang yang mirip seperti yang tadi sudah kami sampaikan, mohon laporkan kepada kami berikut dokumentasi," ujar Komarudin.

"Jangan melakukan upaya ataupun tindakan main hakim sendiri, karena negara kami negara hukum."

Halaman
123
Berita Terkait
Ikuti kami di
AA

Berita Terkini

© 2025 TRIBUNnews.com Network,a subsidiary of KG Media.
All Right Reserved