Penculik Bocah di Gunung Sahari Jakarta Pusat Masih DPO, Ternyata Mantan Napi Kasus Pencabulan Anak

Kapolres Metro Jakarta Pusat, Kombes Pol Komarudin, menjelaskan kronologi penemuan identitas terduga pelaku penculikan tersebut.

Editor: Faisal Zamzami
Fahmi/Tribunnews
Sosok terduga penculik bocah di Gunung Sahari juga merupakan residivis kasus pencabulan anak di bawah umur yang saat ini sedang diburu aparat kepolisian. 

SERAMBINEWS.COM - Pria bernama Iwan Sumarno (42) alias Jacky diidentifikasi sebagai terduga pelaku yang menculik bocah berinisial MA (6) di Gunung Sahari, Sawah Besar, Jakarta Pusat, Jumat (9/12/2022).

Iwan Sumarno merupakan warga Rorotan, Cilincing, Jakarta Utara.

Saat ini, Iwan Sumarno telah ditetapkan sebagai Daftar Pencarian Orang (DPO).

Kapolres Metro Jakarta Pusat, Kombes Pol Komarudin, menjelaskan kronologi penemuan identitas terduga pelaku penculikan tersebut.

Komarudin menyampaikan, pihaknya mendapat foto pelaku dari rekaman CCTV di sebuah toko di Jalan Industri, Sawah Besar, Jakarta Pusat, tempat di mana pelaku biasa tidur di emperen toko itu.

"Yang menggambarkan terduga pelaku yang tidurnya berpindah-pindah tempat seperti emperan toko kita menemukan wajah dari rekaman cctv di toko Jalan Industri, Sawah Besar," ujarnya, Minggu (1/1/2023).

Selanjutnya, polisi melakukan pengembangan hingga akhirnya mendapat informasi mengenai terduga pelaku.


Rekam Jejak Terduga Pelaku

Dirangkum Tribunnews.com, berikut rekam jejak terduga pelaku yang menculik bocah di Gunung Sahari:

 
Mantan Narapidana

Polisi telah menemukan petunjuk baru terkait kasus penculikan bocah di Gunung Sahari tersebut.

Iwan Sumarno merupakan mantan narapidana yang baru saja bebas pada 2021 lalu, dari rumah tahanan di Bandung, atas kasus pencabulan anak.

Komarudin menjelaskan, pria itu bebas setelah menjalani hukuman selama tujuh tahun penjara.

"Kami menemukan bukti baru, dimana pada tahun 2014 diketahui Iwan Sumarno alias Jacky tersangkut masalah hukum di Pengadilan Jakarta Utara, dimana yang bersangkutan dipidana dengan kasus pencabulan terhadap anak di bawah umur," ungkap Komarudin di kawasan Monas, Gambir, Jakarta Pusat, Sabtu (31/12/2022), dilansir Wartakotalive.com.

Baca juga: Wanita di Sumut Culik Bayi 9 Bulan, Alasan Pelaku Ingin Rujuk dengan Suaminya

Disebut Pernah Gelapkan Motor

Halaman
123
Berita Terkait
Ikuti kami di
AA

Berita Terkini

© 2025 TRIBUNnews.com Network,a subsidiary of KG Media.
All Right Reserved