Berita Aceh Tamiang

Mantan PDPK Menangis di Depan Pj Bupati, Tenaga Kontrak 3.870 Orang

Seorang mantan tenaga Pegawai Daerah dengan Perjanjian Kerja (PDPK) menangis saat melaporkan nasibnya kepada Pj Bupati Aceh Tamiang

Editor: bakri
SERAMBINEWS.COM/ RAHMAD WIGUNA
Pj Bupati Aceh Tamiang, Meurah Budiman saat menerima puluhan mantan PDPK, Senin (2/1/2023). Audiensi ini turut diikuti tiga pimpinan DPRK, Suprianto, Fadlon da M Mur serta Sekda Aceh Tamiang, Asra. 

KUALASIMPANG - Seorang mantan tenaga Pegawai Daerah dengan Perjanjian Kerja (PDPK) menangis saat melaporkan nasibnya kepada Pj Bupati Aceh Tamiang, Meurah Budiman, Senin (2/1/2023).

Perempuan yang mengaku guru itu berharap ada kebijakan dari Pemkab pascadihapusnya status PDPK terhitung 31 Desember 2022.

Peristiwa ini terjadi ketika puluhan mantan PDPK beraudiensi dengan Pj Bupati Aceh Tamiang, Meurah Budiman pada Senin (2/1/2023) sore.

Audiensi ini turut diikuti tiga pimpinan DPRK, Suprianto, Fadlon dan Muhammad Nur, serta Sekretaris Daerah Asra dan sejumlah Kepala Badan.

Perempuan yang mengaku guru itu awalnya berharap ada solusi dari Pemkab Aceh Tamiang atas pemberhentian tenaga PDPK.

Menurutnya, status guru PDPK tidak lebih baik dari profesi lain yang hanya mengandalkan ijazah SMP dan SMA.

“Kami digaji sangat rendah, betapa tidak dihargainya pendidikan kami untuk menjadi guru,” kata wanita tersebut.

Dia kemudian menceritakan kondisi perekonomian guru tenaga kontrak yang masuk dalam garis kemiskinan.

“Orang dapat bantuan Covid, kami PDPK tidak dapat padahal gaji sangat rendah.

Ini mau bulan puasa, bagaimana kami menghidupi anak-anak, anak saya mau masuk pesantren pak,” ujarnya sembari mengusap air mata.

Sejumlah masukan lantas disampaikan sejumlah pihak sebagai solusi.

Misalnya disampaikan Wakil Ketua DPRK Aceh Tamiang, Fadlon yang berharap pemerintah daerah memanfaatkan celah pengangkatan 700 PPPK.

Baca juga: Lembaga Panglima Desak Menpan RB Terima PPPK Bagi Tenaga Kontrak Pamhut Aceh, BKA Diminta Mendukung

Baca juga: Tenaga Kontrak RSUD Nagan Raya Demo, Protes tak Terdaftar Database di Kemenkes untuk Calon PPPK

“Ini kan celah sebenarnya, saya harap bisa dimanfaatkan untuk membantu kawan-kawan PDPK,” kata Fadlon.

Busra, mantan PDPK Dinas Pertanian, Perkebunan dan Peternakan (Distanbunak) Aceh Tamiang menyarankan agar BKPSDM memprioritaskan status mereka untuk ditingkatkan ke PPPK.

“Status kami sebagai PDPK dibuatkan SK-nya pak, agar nanti bisa ikut PPPK,” kata dia.

Pj Bupati dalam kesempatan itu menjelaskan persoalan ini berawal dari ditutupnya rekening kontrak oleh kementerian.

Secara tegas dia tetap memikirkan nasib PDPK.

“Ini bukan mengada-ada, tapi memang ini keputusan kementerian,” ujarnya.

Dijelaskannya, anggaran gaji PDPK bersumber dari Dana Alokasi Umum (DAU).

Untuk tahun 2023, DAU hanya dialokasikan untuk tiga bidang yakni kesehatan, pendidikan dan pekerjaan umum.

“Kalau ini kita langgar DAU kita akan dipotong, ini jelas akan menimbulkan dampak lain,” ungkapnya.

Baca juga: KEK Arun Bisa Serap 40 Ribu Tenaga Kerja

Di akhir pertemuan, Meurah Budiman menyatakan komitmennya untuk memprioritaskan nasib PDPK.

Salah satu solusi yang akan dilakukan ialah merangkul seluruh pihak swasta untuk membuka pekerjaan di Aceh Tamiang.

“Nanti kita kaji lagi mengelola sumur minyak, perkebunan kelapa sawit juga luas.

Saya baru satu hari di sini, Demi Allah saya prioritaskan dan saya pastikan tidak ada pungli,” tegasnya.

Jumlah tenaga kontrak di Aceh Tamiang sempat menjadi sorotan selalu berubah-ubah.

Perbendaan ini sempat disuarakan Ketua DPRK Suprianto ketika ikut menerima audiensi puluhan mantan PDPK di Kantor Bupati Aceh Tamiang, Senin (2/1/2023) sore.

“Sebentar dua ribuan, barusan kita dengar tiga ribuan.

Sebenarnya berapa, ini penting untuk mencari solusi,” kata Suprianto.

Menyikapi hal ini, Kepala BKPSDM Aceh Tamiang, Mahyaruddin memastikan jumlah tenaga kontrak yang memiliki SK mencapai 3.870 orang.

Diakuinya ada perbedaan jumlah karena tenaga kontrak terbagi atas dua kelompok, yakni PDPK dan PDPKT.

“Untuk PDPK ada 1.999 orang, sedangkan PDPKT 1.871 orang.

Total seluruhnya yang kami keluarhkan SK-nya 3.870 orang,” kata Mahyaruddin.

Mahyaruddin mengakui pihaknya sempat mengalami kesulitan mengelompokan tenaga kontrak karena menjalankan fungsi berbeda di OPD.

Misalnya kata dia, PDPK bertugas sebagai tenaga kebersihan ataupun keamanan, sebaliknya PDPKT justru memerankan fungsi administrasi.

“Kami menemukan data PDPKT menjalankan fungsi sebagai tenaga adiministrasi, padahal seharusnya dia jaga amalam atau kebersihan.

Begitu juga PDPK yang tidak semuanya menjalankan tugas sebagai administrasi, ini yang sempat membingungkan,” ujarnya. (mad)

Baca juga: Pemkab Pidie Komit Bayar Insentif 386 Tenaga Kontrak, Ini Kata Pj Bupati

Baca juga: ASN dan Tenaga Kontrak Pemkab Aceh Besar Ikuti Vaksinasi Covid-19

Berita Terkait
  • Ikuti kami di
    AA

    Berita Terkini

    © 2025 TRIBUNnews.com Network,a subsidiary of KG Media.
    All Right Reserved