BBM Subsidi

Pj Gubernur Aceh Terbitkan Surat Edaran Pengendalian Distribusi BBM Subsidi

SE Gubernur Aceh tersebut, dibuat berdasarkan Peraturan Presiden Nomor 191 tahun 2014 tentang Penyediaan, Pendistribusian dan Harga Eceran Bahan Bakar

Penulis: Herianto | Editor: Ansari Hasyim
SERAMBINEWS.COM/ROMADANI
Antrean panjang untuk pengisian solar di SPBU Lueng Bata, Banda Aceh, Senin (14/2/2022). Pasalnya, BBM subsidi itu saat sedang langka   

Sales Area Menejer Aceh PT Patraniaga, Arwin Agustri Nugraha mengatakan, kebijakan yang dilakukan Pj Gubernur Aceh, Achmad Marzuki ini, sudah dibahas dengan berbagai pihak, termasuk pihak keamanan. Ini baru merupakan yang pertama untuk wilayah provinsi.

“Karena itu, BPH Migas dan Pertamina Pusat memberikan apresiasi yang tinggi kepada Pemerintah Aceh, semoga dengan kebijakan tersebut, bisa menjadi solusi dan tidak lagi terjadi antrean mobil truk barang dan penumpang yang cukup lama di sejumlah SPBU, untuk mengisi BBM subsidi Bio Solar, yang dapat membuat kemacetan dan menghambat arus transportasi di jalan raya,” pungkas Arwin Agustri Nugraha.(*)

Berita Terkait
  • Ikuti kami di
    AA

    Berita Terkini

    © 2025 TRIBUNnews.com Network,a subsidiary of KG Media.
    All Right Reserved