Berita Sabang

Refleksi Akhir Tahun 2022, Permohonan Paspor Meningkat, Berikut Capaian Kinerja Imigrasi Sabang

tahun 2022 persentase tingkat permohonan paspor dan layanan keimigrasian lainnya mulai meningkat pesat

Penulis: Aulia Prasetya | Editor: Muhammad Hadi
Foto Dokumen Humas Kantor Imigrasi Kelas II TPI Sabang
Kepala Kantor Imigrasi Kelas II TPI Sabang, Hanton Hazali 

Laporan Aulia Prasetya | Sabang 

SERAMBINEWS.COM, SABANG - Kantor Imigrasi Kelas II TPI Sabang melakukan refleksi akhir tahun guna mengevaluasi kinerja dan bentuk keterbukaan informasi publik atas apa yang telah dijalani sepanjang tahun 2022.

Kepala Kantor Imigrasi Kelas II TPI Sabang, Hanton Hazali kepada Serambinews.com,(2/1/2023) menjelaskan pada tahun 2022 persentase tingkat permohonan paspor dan layanan keimigrasian lainnya mulai meningkat pesat.

Ini sejalan dengan kembali dibukanya penerbangan Internasional melalui Bandara Sultan Iskandar Muda pada pertengahan tahun 2021 lalu. 

"Hal tersebut membuat petugas Imigrasi Sabang harus semakin gesit dalam memberikan layanan kepada pemohon guna terwujudnya kepuasan masyarakat," kata Hanton. 

Meski begitu Imigrasi Sabang tetap terus semangat dan komitmen dalam memberikan kinerja yang maksimal.

Hal tersebut terbukti pada tahun ini ada beberapa capaian prestasi dan penghargaan yang diraih oleh Imigrasi Sabang. 

Baca juga: Pertamina Resmi Turunkan Harga BBM, Pertamax Kini Jadi Rp12.800, Berlaku Hari Ini Pukul 14.00 WIB

Lebih lanjut, Hanton mengatakan, menurut data Keimigrasian pada aplikasi Sistem Informasi Manajemen Keimigrasian (SIMKIM) tahun 2022, Kantor Imigrasi Kelas II TPI Sabang telah menerbitkan 530 Paspor sebagai Dokumen Perjalanan Republik Indonesia kepada WNI. 137 Izin Tinggal Kunjungan, 10 Izin Tinggal Terbatas bagi WNA. 

Ia menambahkan meski banyak menemui tantangan selama tahun 2022, Imigrasi Sabang tetap semangat dan komitmen dalam menjalankan fungsi Pengawasan dan Penindakan Kemigrasian terhadap WNA.

Imigrasi Sabang juga rutin melaksanakan Operasi Gabungan bersama instansi terkait sebanyak 4 kali dan telah melakukan Tindakan Administrasi Keimigrasian berupa deportasi kepada dua orang WNA berkewarganegaraan Malaysia dan Australia atas pelanggaran keimigrasian yang telah dilakukan. 

Selain itu, Imigrasi juga terus memberikan informasi keimigrasian menyeluruh kepada masyarakat terkait aturan dan inovasi terbaru.

Baca juga: 95 Personel Polres Bireuen Naik Pangkat, Ini Nama Perwira yang Naik Pangkat

Imigrasi Sabang telah melaksanakan kegiatan sosialisasi Keimigrasian terkait layanan inovasi Si Bang Mamat (Imigrasi Sabang Memanjakan Masyarakat), fungsi penegakkan hukum melalui Aplikasi Pelaporan Orang Asing (APOA) dan Sekolah Kedinasan Politeknik Keimigrasian (Poltekkim). 

"Imigrasi Sabang telah melaksanakan kegiatan Sosialisasi Keimigrasian sebanyak 3 kali pada tahun 2022 yang dilaksanakan di kampus STIS Al-Aziziyah Sabang, SMA Negeri 1 Sabang, dan MAN Sabang," ujar Hanton. 

Kemudian, Hanton Hazali juga menyampaikan pada akhir tahun tepatnya di bulan Desember 2022 lalu sudah ada dua Kapal Pesiar yang mulai kembali bersandar ke pelabuhan Internasional CT-3 Sabang, yaitu Azamara Quest dan Seaborn Encore. 

"Kami dari pihak Imigrasi Sabang memberikan layanan On Shiping kepada seluruh penumpang dan awak kapal pesiar tersebut dengan pemeriksaan dokumen keimigrasian dari atas kapal saat pelayaran.

Halaman
12
Rekomendasi untuk Anda
Ikuti kami di
AA

Berita Terkini

© 2025 TRIBUNnews.com Network,a subsidiary of KG Media.
All Right Reserved