Santri Dibakar Seniornya di Pasuruan, Dituduh Mencuri Uang, Pelaku Ditangkap Polisi

Diketahui, seorang santri dibakar seniornya karena dituduh mencuri uang, Sabtu (31/12/2022).

Editor: Faisal Zamzami
Tribunnews.com
Ilustrasi 

SERAMBINEWS.COM - Berikut ini kabar terbaru soal santri yang dibakar seniornya di Pasuruan, Jawa Timur.

Diketahui, seorang santri dibakar seniornya karena dituduh mencuri uang, Sabtu (31/12/2022).

Atas tindakan tersebut, pelaku pun diamankan pihak kepolisian.

Jajaran Satreskrim Polres Pasuruan juga telah menetapkan satu tersangka.

Mengutip Kompas.com, AKP Farouk Ashadi haiti, Kasat Reskrim Polres Pasuruan mengatakan, BBM yang digunakan membakar korban sebelum digunakan untuk bersih-bersih lingkungan pondok.

"Berdasarkan pemeriksaan kami, sebelum kejadian itu para santri kerja bakti bersih-bersih lingkungan pondok pesantren, serta membakar sampah menggunakan BBM itu," ungkapnya, Selasa (3/1/2023).

Ia juga menambahkan, pihak pondok juga tak menyangka bahwa BBM tersebut masih tersisa dan digunakan pelaku untuk melakukan tindakan tersebut.

Atas kejadian pembakaran santri tersebut, pihak kepolisian menahan MHM (16).

Ia ditahan di Polres Pasuruan untuk proses pemberkasan perkara.

 
"Yang pasti nanti ada prosedur diversi, karena pelaku masih usia anak-anak. Namun, tergantung korban dan keluarga korban. Saat ini kami masih menunggu korban pulih," terangnya.

Baca juga: Fakta Suami Mutilasi Istri di Sumut, Jasad Direbus dan Dibakar, Beraksi Depan Anak, Motif Sakit Hati

Kondisi Korban

Saat ini kondisi korban sudah membaik dan sedang menjalani pemulihan.

"Kondisinya mulai membaik. Sudah sadar meskipun masih perlu pemulihan di rumah sakit," ungkap Farouk.

Ia juga mengungkapan, korban mengalami luka bakar hingga 63 persen.

"Itu untuk fisiknya mulai pulih. Sementara untuk psikisnya pastinya juga trauma. Namun, seberapa dalam rasa traumnya, masih kita koordinasikan dengan psikolog," tuturnya.

Sebelumnya diwartakan, seorang santri bernama INF dibakar seniornya, Sabtu (31/1/2022) malam.

INF pun mendapatkan luka bakar di tubuh dan punggungnya.

Warga Desa Karang Jati, Kecamatan Pandaan, Pasuruan, Jawa Timur itu dibakar seniornya yang berinisial MHM (16) karena dituduh mencuri.

Seduanya merupakan santri di Pondok Pesantren Al-Berr Sangarejo, Pasuruan, Jawa Timur.

Korban mendapat luka bakar dan dibawa ke Rumah Sakit Husada Pandaan, Pasuruan.

Kasatreskrim Polres Pasuruan, AKP Farouk Ashadi Haiti membenarkan kasus tersebut.

"Korban mengalami luka bakar di punggungnya," ungkapnya.

MHM pun sudah diamankan pihak kepolisian.

"Tersangka sudah kami amankan dini hari tadi," lanjut Farouk.

Mengutip Kompas.com, tersangka dijerat Pasal 80 Undang-Undang Republik Indonesia No. 35 tahun 2014 atas perubahan Undang-Undang Republik Indonesia Nomor 23 tahun 2002 tentang Perlindungan Terhadap Anak juncto Undang-Undang Republik Indonesia Nomor 11 Tahun 2012 tentang Sistem Peradilan Pidana Anak.

Baca juga: Harga BBM Terbaru di Aceh dan Provinsi Lain: Pertamax, Pertamax Turbo, Dexlite, Pertamina Dex Turun

Baca juga: Belasan Kali Gempa Bumi Goyang Lhokseumawe dan Aceh Utara Selama Dua Hari Ini, Berikut Data BMKG

Baca juga: Aceh Barat Terbitkan Perbup Dana Desa Penanggulangan Kemiskinan Ekstrem

Artikel ini telah tayang di Tribunnews.com dengan judul Kata Kepolisian soal Santri Bakar Santri di Pasuruan, BBM Sempat Digunakan untuk Bakar Sampah

Rekomendasi untuk Anda
Ikuti kami di

Berita Terkini

© 2025 TRIBUNnews.com Network,a subsidiary of KG Media.
All Right Reserved