Berita Gayo Lues

Satlantas Polres Gayo Lues Tilang 1.035 Kendaraan Sepanjang Tahun 2022

Sepanjang tahun 2022 Satlantas Polres Gayo Lues menilang atau memberikan bukti pelanggan (tilang) kepada 1.035 pengendara roda empat atau dua

Editor: bakri
SERAMBI/RASIDAN
Kapolres Gayo Lues, AKBP Efrianza, didampingi para Kasat melakukan Konferensi Pers, di Aula Mapolres di Blangsere, Sabtu (31/12/2022) lalu. 

BLANGKEJEREN - Sepanjang tahun 2022 Satlantas Polres Gayo Lues menilang atau memberikan bukti pelanggan (tilang) kepada 1.035 pengendara roda empat atau dua.

Meski begitu, jumlah pelanggaran lalu lintas yang ditilang di tahun 2022 mengalami turun dibandingkan dengan tahun 2021, mencapai 1.347 pelanggaran.

Hal itu disampaikan Kapolres Gayo Lues, AKBP Efrianza, didampingi para perwira lainnya dalam konferensi pers di Mapolres di Blangsere.

Dikatakan, dari 1.035 kendaraan yang ditilang, 24 di antaranya merupakan kendaraan roda 4.Sisanya sepeda motor.

Sementara Kasat Lantas AKP Triandi Dharma meyebutkan, kasus pelanggaran lalu lintas dan kendaraan yang ditilang terjadi di tahun 2021 mencapai, mobil 37 kendaraan dan sepmor 1.310 kendaraan.

Bahkan kasus pelanggaran lalulintas atau kendaraan yang ditilang tersebut jumlahnya menurun drastis dari sebelumnya.

Sedangkan, jumlah kasus kecelakaan lalu lintas yang terjadi sepanjang 2022 di wilayah hukum Polres Gayo Lues yang menyebabkan korbannya meninggal dunia mencapai 5 orang, sedang jumlah korban kecelakaan lalu lintas mencapai 47 orang.

"Kasus pelanggaran lalu lintas sepanjang tahun 2022 tersebut terjadi penurunan, bila dibandingkan dengan kasus pelanggaran lalu lintas di tahun 2021.

Bahkan kasus kecelakaan yang menyebabkan kerugian material sepanjang 2022 itu ditaksir mencapai Rp 92 juta," ungkapnya. (c40)

Baca juga: Tingkatkan Sanksi Tilang, Jumlah Lakalantas di Tamiang Berkurang Satu Kasus

Baca juga: Tak Ada Lampu Merah, e-Tilang belum Bisa Diterapkan di Aceh Singkil

Baca juga: Terkait Penerapan Tilang Elektronik, Polres Aceh Timur Masih Menunggu Perangkat dan Petunjuk

 

Berita Terkait
Ikuti kami di
AA

Berita Terkini

© 2025 TRIBUNnews.com Network,a subsidiary of KG Media.
All Right Reserved