Perselingkuhan
Drama Penggerebekan Oknum Jaksa dan Pengacara di Hotel Berujung Damai, Belum Ada Sanksi Pemecatan
Drama penggerebekan oknum Ibu Jaksa dan pengacara di salah satu hotel di Kota Bandar Lampung saat pergantian malam tahun baru, berujung damai.
Penulis: Sara Masroni | Editor: Taufik Hidayat
SERAMBINEWS.COM - Drama penggerebekan oknum Ibu Jaksa dan pengacara di salah satu hotel di Kota Bandar Lampung saat pergantian malam tahun baru, berujung damai.
Hingga saat ini belum ada pemecatan atau sanksi lainnya yang dijatuhkan oleh instansi terkait kepada oknum jaksa tersebut.
Koordinator Intelijen Kejati Lampung, Ahmad Patoni mengatakan kasus tersebut diselesaikan secara kekeluargaan.
"Penyelesaiaan terhadap kasus tanggal 1 Januari 2023 yaitu dengan kekeluargaan," jelas Patoni dilihat Serambinews.com dari tayangan Kompas TV, Kamis (5/1/2023).
Dengan demikian, ibu jaksa berinsial MNH (38) tersebut dinyatakan berdamai dengan sang suami yakni VB yang melaporkan kasus tersebut sehingga terjadi penggerebekan.
"Artinya terjadi kesepakatan perdamaian yang isinya mereka berdua saling memaafkan," ujar Patoni.
"Dan akan kembali melanjutkan bahtera rumah tangga," tambah Koordinator Intelijen Kejati Lampung itu.
Kejati Lampung belum dapat menyebutkannya sanksi yang diberikan lantaran keduanya masih dalam pemeriksaan pada setiap pihak oleh penegak hukum.
Baca juga: Kronologi Jaksa Wanita dan Pengacara Pria Digerebek di Kamar Hotel di Lampung, Bantah Berzina
Sebelumnya diketahui Jaksa perempuan dan oknum pengacara berinisal RM (30) di Bandar Lampung digerebek selingkuh.
Penggerebekan tersebut dilakukan oleh suami sah sang jaksa di sebuah kamar hotel saat malam Tahun Baru 2023 di Jalan Kartini, Bandar Lampung.
Oknum jaksa perempuan di Kejari Pesawaran, Lampung ini merayakan malam Tahun Baru 2023 dengan diduga selingkuh bersama kekasih gelapnya.
Kekasih gelapnya itu yakni seorang pengacara di satu hotel di Bandar Lampung, Lampung.
Meski demikian, RM menegaskan ketika digerebek ia sedang buang air besar (BAB).
"Tak ada perbuatan tak senonoh antara saya dengan MN," kata pengacara RM dikutip dari Tribun Lampung, Senin (2/1/2023).
Baca juga: Jaksa Perempuan Berduan dengan Oknum Pengacara di Hotel, Digerebek Tak Berbusana Lengkap
Ia mengatakan, aparat keamanan datang bahwa MN berpakaian lengkap dan dirinya sedang buang BAB.
"MN itu juga datang bersama tiga anaknya dan dua pembantunya pada malam pergantian tahun 2022-2023 tersebut," kata RM.
"Pada malam pergantian tahun itu saya diminta kakaknya MN yang berada di Padang untuk mengawasi adiknya MN tersebut," kata RM.
RM mengatakan, ia bersama MN hanya ingin ngobrol-ngobrol ringan sekalian melewati pergantian tahun.
"Tak ada perbuatan yang melanggar norma, apalagi zinah dan saya berharap media serta semua pihak bisa berimbang dalam persoalan ini," kata RM.
"Saya juga tidak ingin masuk ke wilayah persoalan MN dengan suaminya," kata RM.
RM mengatakan, MN bersama anak-anaknya berada di kamar lantai atas.
"Kalau saya berada di kamar lantai bawah, saya siap diperiksa dan visum terkait pembuktian dugaan tuduhan perzinahan dengan oknum jaksa," kata RM.
Baca juga: Dua Pencuri Laptop Jaksa KPK Akhirnya Ditangkap, Beraksi di Yogyakarta Diringkus di Jakarta
Digerebek Suami Sah
Seorang oknum jaksa perempuan di Pesawaran, Lampung, merayakan Tahun Baru bukan dengan keluarganya tetapi malah bersama seorang pengacara dalam kamar hotel di Bandar Lampung.
Diketahui, oknum jaksa perempuan di Pesawaran, Lampung, merayakan malam Tahun Baru 2023 dengan selingkuh bersama kekasih gelapnya yakni seorang pengacara di satu hotel di Bandar Lampung.
Insiden oknum jaksa perempuan selingkuh dengan pengacara tersebut bahkan diketahui suami sah hingga akhirnya digerebek saat keduanya sedang berduaan dalam kamar hotel.
Saat digerebek sang suami yang didampingi jajaran Satreskrim Polresta Bandar Lampung, oknum jaksa perempuan tersebut telah mengenakan daster dan oknum pengacara tak mengenakan celana.
Baca juga: Gawat! Nikita Mirzani Tuding Jaksa Disuap Dito Mahendra, Ini Kata Kejari Banten
Saat ini, baik oknum jaksa maupun pengacara tersebut telah diamankan jajaran Satreskrim Polresta Bandar Lampung.
Diketahui, jajaran Satreskrim Polresta Bandar Lampung bersama VB, suami sah, melakukan penggerebekan terhadap istri, yang diduga sebagai oknum jaksa inisial MN (38).
Oknum jaksa perempuan tersebut digerebek saat berada di dalam kamar hotel bersama pria lain, yang diduga oknum pengacara berinisial RM (30), Minggu (1/1/2023) di Bandar Lampung.
Oknum jaksa dan pria tersebut bukan sebagai pasangan suami istri yang sah.
Terduga pasangan selingkuh ini tidak berkutik saat digerebek berada di dalam satu kamar hotel di Bandar Lampung.
Kasat Reskrim Polresta Bandar Lampung Kompol Dennis Arya Putra membenaran terkait peristiwa penggerebekan pasangan selingkuh tersebut turut melibatkan pihak kepolisian.
Kompol Dennis Arya Putra menuturkan, penggerebekan pasangan selingkuh tersebut bersama dengan suami sah dari oknum jaksa perempuan.
Baca juga: Kasus Pencurian Emas 62 Mayam ke Jaksa, Polisi Serahkan 3 Pelaku dan Barang Bukti
Polisi menggerebek keduanya di kamar hotel di Jalan RA Kartini, Kota Bandar Lampung, Provinsi Lampung.
"Kami mendapatkan laporan dari pihak suami dan ditindaklanjuti atas laporan tersebut," kata Kasat Reskrim Polresta Bandar Lampung Kompol Dennis Arya Putra, Senin (2/1/2023).
Lantas polisi bersama suami sah secara jelas melihat benar bahwa keduanya sedang dalam kamar hotel di Jalan RA Kartini Bandar Lampung.
Dia mengatakan, suami oknum jaksa wanita tersebut sebagai pelapor menggerebek istri sahnya dan didampingi polisi.
"Ada juga pihak hotel ikut dan menyaksikan penggerebekan keduanya yang berada di dalam kamar hotel tersebut," ujar Kompol Dennis Arya.
"Mereka digerebek usai perayaan malam pergantian tahun 2022 ke 2023," imbuh Kompol Dennis Arya Putra.
Dia menceritakan saat detik-detik penggerebekan tersebut, setelah pintu kamar hotel dibuka bikin kaget.
"Saat dilihat bahwa oknum jaksa itu didapati sedang mengenakan baju daster berwarna putih dengan bermotif garis-garis," kata Kompol Dennis Arya Putra.
Kompol Dennis mengungkapkan, bahwa pria selingkuhan dari oknum jaksa tersebut sedang berada di atas kasur.
Pria selingkuhan dari oknum jaksa tersebut memakai baju berwarna abu-abu.
"Dalam penggerebekan tersebut pria yang diduga oknum pengacara tersebut tidak mengenakan celana," kata Kompol Dennis Arya Putra.
Ia mengutarakan, kedua pasangan bukan suami istri tersebut pasca penggerebekan langsung diamankan di Mapolresta Bandar Lampung.
"Jadi setelah penggerebekan tersebut kami membawa mereka ke kantor polisi," kata Kompol Dennis Arya.
Polisi menggelandang kedua pasangan bukan suami istri ini ke kantor polisi untuk menjalani pemeriksaan lebih lanjut.
“Kita masih mendalami kasus ini," kata Kompol Dennis Arya Putra.
Kompol Dennis mengungkapkan, suami sah dari oknum jaksa tersebut melaporkan sang istri dengan dugaan tindak pidana perzinahan.
"Jadi mereka kami persangkaan dengan pasal 284 KUHP," kata Kompol Dennis Arya Putra.
Keduanya saat ini masih dilakukan pemeriksaan lebih lanjut.
Kepala Seksi Intelejen (Kasi Intel) Kejari Pesawaran Andy Pranomo mengatakan, ia juga mau tahu apa sebenarnya yang terjadi.
"Saya belum berani konfirmasi, karena dia sedang berada di Kejati Lampung gitu loh mas dan saya mau dengar ceritanya juga," kata Kasi Intel Kejari Pesawaran Andy Pramono.
"Jangan mis semua dan apa sih sebenarnya gitu, biar ada pembanding. Nanti kalau sudah ini aku kabarin lah ya," kata Andy.
"Aku mau ke Kejati Lampung ini juga, harus lapor dulu apa yang terjadi dengan Kasipenkum dan pak As juga harus lapor dulu," kata Andy.
Kejati Lampung Buka Suara
Sementara itu, Kejaksaan Tinggi atau Kejati Lampung menyayangkan terkait keberadaan oknum jaksa yang selingkuh di Bandar Lampung, Lampung.
Keberadaan oknum jaksa selingkuh ini terbongkar setelah dilakukan penggerebekan oleh suami sahnya bersama polisi di kamar hotel Bandar Lampung, Minggu (1/1/2023).
Terbongkarnya perselingkuhan oknum jaksa di Bandar Lampung tersebut membuat pihak Kejaksaan Tinggi atau Kejati Lampung buka suara.
Kepala Seksi Penerangan Hukum (Kasi Penkum) Kejati Lampung I Made Agus Putra Adnyana mengatakan, bahwa pihaknya sangat menyangkan terkait adanya oknum jaksa selingkuh tersebut.
"Kalau memang betul hal itu terjadi kami Kejati Lampung sangat menyayangkan," kata Kasi Penkum Kejati Lampung I Made Agus Putra Adnyana saat dikonfirmasi awak media, Senin (2/1/2023).
Made mengatakan, atas oknum jaksa selingkuh tersebut pimpinan akan mengambil sikap.
Terlebih untuk membuktikan pemberitaan yang sudah beredar mengenai perselingkuhan oknum jaksa.
"Pastinya terkait pemanggilan terhadap jaksa selingkuh itu dan secepatnya akan kami informasikan lagi," kata Made.
Ia memastikan, bidang pengawasan mempunyai kewenangan dalam hal tersebut.
(Serambinews.com/Sara Masroni, Tribunlampung.co.id/Bayu Saputra)
BACA BERITA SERAMBI MENARIK LAINNYA DI GOOGLE NEWS
Isi komentar sepenuhnya adalah tanggung jawab pengguna dan diatur dalam UU ITE.