Berita Lhokseumawe

Haji Uma Fasilitasi Nakes Temui Pejabat Pemko Lhokseumawe Terkait Persoalan Seleksi PPPK

Nakes yang mengikuti seleksi PPPK harus memenuhi empat persyaratan yang disebutkan dalam petunjuk teknis, baru bisa mendapat nilai tambahan. 

Penulis: Jafaruddin | Editor: Taufik Hidayat
Serambinews.com
Anggota DPD RI asal Aceh H Sudirman alias Haji Uma memfasilitasi pertemuan nakes dengan Pejabat Pemko Lhokseumawe terkait persoalan dalam seleksi P3K. 

Laporan Jafaruddin | Lhokseumawe 

SERAMBINEWS.COM, LHOKSEUMAWE – Anggota DPD RI asal Aceh Sudirman alias Haji Uma memfasilitasi tenaga kesehatan (nakes), Lhokseumawe untuk menemui Pejabat Pemko Lhokseumawe, Selasa (3/1/2023). 

Karena sebelumnya Haji Uma mendapat pengaduan dari belasan nakes di Lhokseumawe terkait proses seleksi Pegawai Pemerintah dengan Perjanjian Kerja (PPPK), yang mendapat nilai tambahan, tapi memenuhi persyaratan. 

Pertemuan dengan belasan nakes berlangsung di ruang VIP Culture Caffe di kawasan Kecamatan Muara Dua Lhokseumawe

Secara bergantian nakes menyampaikan persoalan terkait proses Seleksi P3K di Lhokseumawe

Antara lain, terkait banyak nakes yang mengikuti seleksi P3K pada formasi bukan pada tempat bekerja, tapi bisa mendapatkan nilai tambahan 113, atau 25 persen dari nilai kompetensi teknis. 

Padahal nilai tambahan 113 tersebut dalam aturan hanya diberikan kepada nakes yang memenuhi empat kriteria, berusia di atas 35 tahun saat mendaftar, berstatus sebagai nakes Non ASN. 

Kemudian memiliki masa kerja paling singkat tiga tahun secara terus menerus dan melamar pada fasilitas kesehatan tempat bekerja saat ini. 

“Ada beberapa nakes yang kami temui tidak memenuhi syarat tersebut, tapi bisa mendapatkan nilai tambahan, sehingga menggeser posisi kami. Kami merasa dirugikan dengan kejadian tersebut, karena itu kami mohon kepada Haji Uma untuk mencari solusinya,” ujar seorang nakes di Lhokseumawe

Selain itu menurut mereka, kejadian tersebut hanya terjadi di Lhokseumawe. Sedangkan kabupaten/kota lain, mereka belum menemukan kejadian tersebut setelah ditelusuri. 

Sesuai menerima pengaduan tersebut Haji Uma langsung menghubungi Pj Wali Kota Lhokseumawe, Dr Imran, untuk memfasilitasi pertemuan nakes dengan Pemko Lhokseumawe, guna mencari solusi. 

Kedatangan Haji Uma didampingi staf Hamdani, bersama nakes ke Kantor Wali Kota Lhokseumawe diterima Asisten I Maxalmina MH, dan staf Ahli Mehrabsyah. 

Asisten I kemudian memanggil Kepala Badan Kepegawaian Pengembangan Sumber Daya Manusia (BKPSDM) Lhokseumawe Irsyadi.

Namun, Irsyadi meminta stafnya yang juga salah satu anggota verifikator berkas P3K, untuk memberikan penjelasan terkait keluhan yang dikeluhkan para nakes. 

Dalam pertemuan tersebut para nakes kembali menyampaikan keluhan yang ditemukan dalam proses seleksi tersebut. 

Halaman
12
Rekomendasi untuk Anda
Ikuti kami di
AA

Berita Terkini

© 2025 TRIBUNnews.com Network,a subsidiary of KG Media.
All Right Reserved