Berita Lhokseumawe
Haji Uma Fasilitasi Nakes Temui Pejabat Pemko Lhokseumawe Terkait Persoalan Seleksi PPPK
Nakes yang mengikuti seleksi PPPK harus memenuhi empat persyaratan yang disebutkan dalam petunjuk teknis, baru bisa mendapat nilai tambahan.
Penulis: Jafaruddin | Editor: Taufik Hidayat
Anggota Tim Verifikator Novitayani menjelaskan, nakes yang mengikuti seleksi PPPK harus memenuhi empat persyaratan yang disebutkan dalam petunjuk teknis, baru bisa mendapat nilai tambahan.
Namun, jika ada nakes yang mendapat nilai tambahan, tapi tidak memenuhi persyaratan tersebut, nakes lain dapat melakukan penyanggahan di kolom akun masing-masing, sehingga nantinya bisa dibatalkan kelulusan nakes yang tidak terpenuhi persyaratan.
“Jadi bukan hal yang aneh, tapi silakan manfaatkan kolom sanggahan tersebut, kami nanti akan memvefivikasi lagi terhadap sanggahan bapak ibu,” ujar Novitayani.
Bahkan sanggahan itu bukan hanya dapat dilakukan sekarang, tapi kalau ada nakes yang kemudian lolos dan sudah mendapat Nomor Induk Pegawai (NIP) masih dilakukan penyanggahan, sehingga jika terbukti nakes itu memalsukan data, NIP-nya bisa dibatalkan.(*)
Baca juga: Kementerian dan Lembaga yang Buka Seleksi PPPK Teknis 2022, Ada 46 Instansi, Ini Daftarnya
Polisi di Lhokseumawe dan Ojek Online Gelar Sholat Ghaib Untuk Almarhum Affan Kurniawan |
![]() |
---|
A Haris Jadi Sekda Lhokseumawe, Ini Jadwal Pelantikannya |
![]() |
---|
Said Bachtiar Kadis PUPR Lhokseumawe, Ini Profil, Jenjang Karir dan Program Unggulannya |
![]() |
---|
PNL Plus Dua Lembaga Raih Juara Pengelolaan BMN Paling Produktif pada KPKNL 2025 |
![]() |
---|
Taruna Putra Satya Jadi Kadis Kominfo Lhokseumawe, Ini Profil dan Jenjang Karirnya |
![]() |
---|
Isi komentar sepenuhnya adalah tanggung jawab pengguna dan diatur dalam UU ITE.