Berita Banda Aceh
Jangan Jadi Aceh Tempat Transit Sindikat Perdagangan Manusia, Terkait Pengungsi Rohingya
Iskandar Usman Ar-Farlaky menyebutkan menurut catatan pihaknya, dalam durasi 2009-2022, pengungsi Rohingya yang terdampar ke sejumlah pesisir di Aceh
Dengan adanya kartu tersebut, lanjut Ann, jika mereka berpindah dari satu negara ke negara lain, status mereka sebagai pengungsi masih tetap ada.
"Karena saat ini tidak ada perjanjian antara Pemerintah Bangladesh dan Indonesia, maka pengungsi yang datang dari Bangladesh itu tidak bisa dikembalikan ke sana.
Jadi apakah adil jika Bangladesh sebagai negara miskin, punya jumlah pengungsi terbanyak dibanding negara lain?" jelas Ann dengan nada bertanya.
Ann Mayman menambahkan, Indonesia, Thailand, dan negara-negara tetangga lainnya harus berbagi tanggung jawab untuk menyelamatkan para pengungsi tersebut.
"Orang Aceh secara general sangat menghargai prinsip kemanusiaan.
Jadi, jika ada segelintir orang yang menolak pengungsi, tidak bisa jadi landasan orang Aceh menolak para pengungsi," pungkasnya. (i)
Baca juga: Termasuk Dugaan Perdagangan Rohingya, Deretan Kasus Menonjol 2022 yang Ditangani Polres Lhokseumawe
Baca juga: 28 Rohingya yang Kabur Ditemukan di Tanjung Balai, Hendak Menuju ke Malaysia
:quality(30):format(webp):focal(0.5x0.5:0.5x0.5)/aceh/foto/bank/originals/Rohingya-kabur-13-Desember-2022.jpg)