Berita Aceh Tamiang

Pelanggaran Lalu Lintas Oleh Pelajar di Aceh Tamiang Tinggi, Satlantas Datangi Sekolah

“Kami sering mendapati pelajar ketika berangkat sekolah tidak mengenakan seragam, seragamnya ia simpan di jok sepeda motor,” kata Iwan Haji...

Penulis: Rahmad Wiguna | Editor: Nurul Hayati
Dok Humas
Kasat Lantas Polres Aceh Tamiang AKP Iwan Haji (kanan) saat berdialog dengan pihak sekolah menyangkut edukasi dan sosialisasi tertib berlalu-lintas pada pelajar. 

“Kami sering mendapati pelajar ketika berangkat sekolah tidak mengenakan seragam, seragamnya ia simpan di jok sepeda motor,” kata Iwan Haji, Kamis (5/1/2023).

Laporan Rahmad WIiguna | Aceh Tamiang

SERAMBINEWS.COM, KUALASIMPANG - Satuan Lalu Lintas Polres Aceh Tamiang meningkatkan edukasi dan sosialisasi ke sekolah, untuk menekan tingginya kasus pelanggaran oleh pelajar.

Setiap harinya, sedikitnya ada 10 pelajar melanggar ketertiban berlalu lintas.

Kasat Lantas Polres Aceh Tamiang AKP Iwan Haji mengungkapkan edukasi dan sosialisasi ini sangat mendesak, mengingat angka pelanggaran berkendara oleh pelajar tergolong tinggi.

Umumnya pelanggaran ini berupa tidak memiliki SIM, tidak mengenakan helm, berboncengan tiga hingga tidak memakai seragam sekolah.

“Kami sering mendapati pelajar ketika berangkat sekolah tidak mengenakan seragam, seragamnya ia simpan di jok sepeda motor,” kata Iwan Haji, Kamis (5/1/2023).

Iwan mengatakan dalam untuk tingkat pelajar, pihaknya tidak mengenakan sanksi tilang.

Dalam hal ini, polisi lebih mengedepankan edukasi agar ke depan pelajar menjadi duta tertib lalu lintas.

“Setiap hari ada tujuh hingga 10 pelajar yang kita tegur, ada surat teguran yang kita kirim ke sekolah,” ungkapnya.

Iwan mengaku, heran karena teguran yang mereka keluarkan tidak memberikan efek positif.

Baca juga: Sopir Yaris Sudah Berdamai, Polisi Selidiki Dugaan Pelanggaran Lalu Lintas Pengemudi Pajero di Tol

“Tetap tinggi angka pelanggarannya, sampai kemudian saya berinisiatif mendatangi sekolah tersebut,” sambungnya.

Belakangan terungkap, kalau selama ini surat tersebut diterima oleh guru.

Guru tersebut tidak pernah menyerahkan surat itu kepada kepala sekolah.

“Semua surat itu disimpan, tidak pernah diserahkan kepada kepala sekolah. Ini yang membuat teguran kami tidak efektif,” beber Iwan Haji.

Halaman
12
Berita Terkait
  • Ikuti kami di
    AA

    Berita Terkini

    © 2025 TRIBUNnews.com Network,a subsidiary of KG Media.
    All Right Reserved