Berita Langsa
Rakor dengan Keuchik, Kepala BNNK Langsa: Narkotika Jadikan Orang Sampah di Tengah Masyarakat
"Jika sudah kecanduan narkotika, orang itu otomatis akan menjadi sampah di tengah masyarakat," ujar AKBP Werdha.
Laporan Zubir | Langsa
SERAMBINEWS.COM, LANGSA - Kepala Badan Narkotika Nasional (BNN) Kota Langsa, AKBP Werdha Susetyo, SE menyampaikan, bahwa penyalahgunaan narkoba membuat otak manusia rusak permanen dan menjadikan orang sampah di tengah masyarakat.
"Jika sudah kecanduan narkotika, orang itu otomatis akan menjadi sampah di tengah masyarakat," ujar AKBP Werdha pada Rapat Koordinasi (Rakor) Kelembagaan di Aula Kantor Camat Langsa Barat, Kamis (5/1/2022).
Rapat Koordinasi Kelembagaan tingkat kecamatan ini diikuti 13 keuchik yang berada di lingkungan Kecamatan Langsa Barat, Kota Langsa.
Hadir dalam kegiatan itu, Camat Langsa Barat, Hadi Wijaya, SSTP, MSP, Kapolsek Langsa Barat, Iptu Hufiza Fahmi, SH, mewakili Danramil Langsa Barat, Pelda Rizal, Imum Mukim, Idris Ismail, dan sejumlah keuchik.
Sambung Kepala BNNK, sebaik-baik manusia adalah yang bermanfaat bagi manusia/makhluk lainnya.
“Ini harus menjadi pedoman hidup kita semua. Oleh karena itu, hati nurani dan karakter yang baik dapat menyelamatkan manusia dari efek negatif yang ditimbulkan dari penyalahgunaan narkoba,” urainya.
Baca juga: Kepala BNNK Langsa Sebut 73 Sindikat Internasional Terafiliasi Dengan Jaringan Narkoba di Indonesia
Menurut AKBP Werdha, bagaimana seseorang tersebut bisa bermanfaat bagi orang lain, apa bila dia sendiri sudah rusak sarafnya karena kecanduan narkoba.
Untuk itu, AKBP Werdha meminta kepada semua keuchik dan aparatur gampong, serta masyarakat untuk terus berpartisipasi penuh dalam melaksanakan P4GN.
Sementara camat sebagai pimpinan Forkopimcam diminta mengkoordinir pelaksanaan Pencegahan Pemberantasan Penyalahgunaan dan Peredaran Gelap Narkoba (P4GN).
"Biarkan kita miskin tapi kita masih punya iman, maka jangan pernah menerima dan berspekulasi dengan bandar narkoba," ucapnya.
Pada kesempatan itu, Kepala BNN Kota Langsa ini juga menjelaskan 5 hal yang harus di perhatikan dan perlu pahami terkait peredaran narkoba di Indonesia.
Yaitu, ada bandar/pemodal, buzzer/pekerja, pengendali atau orang yang tahu semua operasi penyaluran narkoba, transporter/yang mengangkut, gudang/tempat penyimpanan.
Baca juga: BNNK Langsa Gandeng Insan Pers Ciptakan Kota Tanggap Ancaman Narkoba
Dia menerangkan, bayangkan 1 kg sabu-sabu tersebut dapat merusak 1.500 orang, maka peredaran narkoba itu tidak bisa dibiarkan.
Para bandar harus sadar bahwa jika peredaran narkoba masih terjadi, maka kehancuran akan terjadi dan banyak orang akan mati sia-sia.
Peneliti Unsam Cari Jejak Makam Chik Ma’ad Muda Tiro di Pedalaman Pidie |
![]() |
---|
Satgas BKC Bea Cukai Langsa Sita 143.600 Batang Rokok Ilegal, 2 Pelaku Wajib Bayar Ultimum Remidium |
![]() |
---|
Temuan Rokok Ilegal di Rumah dan Kebun, Bea Cukai Langsa Sita 143.600 Batang, 2 Pelaku Kabur |
![]() |
---|
Kasus 27,8 Kg Kokain di Langsa, Polres Serahkan 7 Tersangka dan BB ke Jaksa |
![]() |
---|
Polres Langsa Terbitkan DPO Pemilik Toko Emas Kohinoor, Ini Kasusnya |
![]() |
---|
Isi komentar sepenuhnya adalah tanggung jawab pengguna dan diatur dalam UU ITE.