Berita Jakarta

Pendaftaran Petugas Haji Dimulai, Yaqut Minta Saudi Tambah Kuota

Ditjen PHU Kementerian Agama (Kemenag) mulai membuka seleksi Petugas Penyelenggara Ibadah Haji Tahun 2023

Editor: bakri
Dok. kementerian Agama
Menteri Agama Yaqut Cholil Qoumas tiba di Bandara Internasional King Abdul Aziz, Jeddah 

Peserta yang lolos seleksi di kabupaten/kota, berhak mengikuti seleksi CAT tingkat provinsi yang akan dilakukan pada 24 Januari 2023,” kata Arsad.

Nantinya, hasil seleksi PPIH Kloter tingkat provinsi akan diumumkan melalui laman resmi Kementerian Agama.

Tambah quota

Sementara itu, Menteri Agama, Yaqut Cholil Qoumas meminta kuota haji jemaah Indonesia ditambah oleh Arab Saudi.

Permintaan itu disampaikannya ketika menghadiri persiapan Muktamar Haji yang diselenggarakan Arab Saudi.

"Saya berharap mudah-mudahan bisa dipenuhi permintaan kita, salah satunya tambah kuota.

Ini penting agar antrean haji yang panjang itu bisa diperpendek.

Insya Allah, 100 persen sudah dapat.

Baca juga: Pemerintah Aceh dan Kanwil Kemenag Tuntaskan Bimtek Bagi Petugas Haji

Kita ingin lebih dari 100 persen," kata Yaqut dalam siaran pers, Jumat (6/1/2023).

Yaqut mengatakan, muktamar ini akan membahas persiapan haji, mulai dari kuota, hotel, hingga penyediaan katering untuk jemaah.

"Nanti akan dibahas beberapa hal terkait persiapan dan pelaksanaan haji tahun ini, termasuk kuota, penyediaan hotel, katering, dan sebagainya," tutur dia.

Muktamar ini sangat menentukan pelaksanaan haji pada 2023.

Karena itu, Ia sengaja terbang ke Arab Saudi agar bisa langsung bernegosiasi.

Kunjungan kerja ini juga menandai dimulainya proses persiapan penyelenggaraan Ibadah Haji 1444 H/2023 M.

"Muktamar ini akan sangat menentukan bagaimana pelaksanaan haji pada tahun ini," jelasnya. (kompas.com)

Baca juga: Petugas Haji dan Jamaah Harus Sama-sama Siap  

Baca juga: Kemenag Nagan Raya Seleksi Calon Petugas Haji, Ujian CAT dengan Android

Halaman 2/2
Rekomendasi untuk Anda
Ikuti kami di

Berita Terkini

© 2025 TRIBUNnews.com Network,a subsidiary of KG Media.
All Right Reserved