Berita Jakarta
Pendaftaran Petugas Haji Dimulai, Yaqut Minta Saudi Tambah Kuota
Ditjen PHU Kementerian Agama (Kemenag) mulai membuka seleksi Petugas Penyelenggara Ibadah Haji Tahun 2023
JAKARTA - Direktorat Jenderal (Ditjen) Penyelenggaraan Haji dan Umrah (PHU) Kementerian Agama (Kemenag) mulai membuka seleksi Petugas Penyelenggara Ibadah Haji Tahun 2023.
Pendaftaran dibuka bagi petugas kloter dan Panitia Penyelenggara Ibadah Haji (PPIH) Arab Saudi.
Direktur Bina Haji Ditjen PHU Arsad Hidayat mengatakan, pendaftaran dilakukan sepenuhnya secara online agar lebih mudah dan transparan.
Peserta bisa mendaftar melalui Pusaka Super Apps Kementerian Agama pada menu Pendaftaran Petugas Haji.
“Rekrutmen petugas haji dilakukan secara berjenjang.
Untuk petugas kloter dan PPIH tingkat kabupaten/kota, pendaftaran dibuka mulai 6-13 Januari 2023,” kata Arsad dalam siaran pers, Jumat (6/1/2023).
Arsad mengatakan, untuk petugas kloter, Kemenag membuka seleksi untuk dua formasi, yaitu ketua kloter dan petugas pembimbing ibadah haji kloter.
Untuk pembimbing ibadah haji, dipersyaratkan harus sudah berhaji dan memiliki sertifikat Pembimbing Manasik.
Selain itu, pihaknya mensyaratkan calon petugas, baik untuk formasi PPIH Kloter maupun Arab Saudi, harus mampu mengoperasikan Microsoft Office serta Aplikasi Pelaporan PPIH berbasis Android atau iOS.
“Di tahun 2023, tidak ada lagi petugas yang gagap teknologi karena semua pelayanan petugas haji akan dilaporkan secara digital,” ujar Arsad.
Arsad menambahkan, seleksi petugas kloter dan PPIH Arab Saudi terbuka untuk umum dengan syarat harus ada rekomendasi dari ormas Islam, lembaga pendidikan atau pesantren.
Baca juga: Laporan Petugas Haji Aceh dari Madinah, Arab Saudi yang Terasa Semakin Indonesia
Baca juga: Sambut Jamaah Asal Aceh, Petugas Haji Indonesia Beri Edukasi Seputar Kota Madinah
Sedangkan untuk PNS harus melampirkan surat tugas dari kementerian/lembaga.
Peserta yang lulus seleksi administrasi di tingkat kabupaten/kota akan diumumkan pada 14 Januari 2023.
Mereka harus mengikuti computer asested test (CAT) tingkat pertama di kabupaten/kota pada 17 Januari 2023.
“Hasilnya akan diumumkan pada 18 Januari 2023.
Peserta yang lolos seleksi di kabupaten/kota, berhak mengikuti seleksi CAT tingkat provinsi yang akan dilakukan pada 24 Januari 2023,” kata Arsad.
Nantinya, hasil seleksi PPIH Kloter tingkat provinsi akan diumumkan melalui laman resmi Kementerian Agama.
Tambah quota
Sementara itu, Menteri Agama, Yaqut Cholil Qoumas meminta kuota haji jemaah Indonesia ditambah oleh Arab Saudi.
Permintaan itu disampaikannya ketika menghadiri persiapan Muktamar Haji yang diselenggarakan Arab Saudi.
"Saya berharap mudah-mudahan bisa dipenuhi permintaan kita, salah satunya tambah kuota.
Ini penting agar antrean haji yang panjang itu bisa diperpendek.
Insya Allah, 100 persen sudah dapat.
Baca juga: Pemerintah Aceh dan Kanwil Kemenag Tuntaskan Bimtek Bagi Petugas Haji
Kita ingin lebih dari 100 persen," kata Yaqut dalam siaran pers, Jumat (6/1/2023).
Yaqut mengatakan, muktamar ini akan membahas persiapan haji, mulai dari kuota, hotel, hingga penyediaan katering untuk jemaah.
"Nanti akan dibahas beberapa hal terkait persiapan dan pelaksanaan haji tahun ini, termasuk kuota, penyediaan hotel, katering, dan sebagainya," tutur dia.
Muktamar ini sangat menentukan pelaksanaan haji pada 2023.
Karena itu, Ia sengaja terbang ke Arab Saudi agar bisa langsung bernegosiasi.
Kunjungan kerja ini juga menandai dimulainya proses persiapan penyelenggaraan Ibadah Haji 1444 H/2023 M.
"Muktamar ini akan sangat menentukan bagaimana pelaksanaan haji pada tahun ini," jelasnya. (kompas.com)
Baca juga: Petugas Haji dan Jamaah Harus Sama-sama Siap
Baca juga: Kemenag Nagan Raya Seleksi Calon Petugas Haji, Ujian CAT dengan Android
| 500 Napi di Indonesia Resah Tunggu Eksekusi Mati, Kemenkum: Bikin Tekanan Psikologis |
|
|---|
| Hore! BLTS Rp 900.000 Cair Pekan Ini, Begini Cara Cek Status di Kemensos |
|
|---|
| KPK Selidiki Dugaan Mark Up Proyek Kereta Cepat Whoosh, Gali Informasi Secara Tertutup |
|
|---|
| Biaya Haji 2026 Berpotensi Turun, Pemerintah Usul Rp 88,4 Juta, Jamaah Bayar Rp 54,9 Juta |
|
|---|
| Soeharto, Gusdur hingga Marsinah Diusulkan Gelar Pahlawan Nasional, Keputusan di Tangan Presiden |
|
|---|

Isi komentar sepenuhnya adalah tanggung jawab pengguna dan diatur dalam UU ITE.