Narkoba
Sedang Transaksi Sabu, Pembeli dan Satu Pengedar Dibekuk Satres Narkoba Polres Lhokseumawe
Setelah digeledah dalam saku celana didapati satu paket kecil yang terbungkus dalam plastik bening yang diduga narkotika jenis sabu.
Penulis: Zaki Mubarak | Editor: Ansari Hasyim
Laporan Zaki Mubarak | Lhokseumawe
SERAMBINEWS.COM,LHOKSEUMAWE - Satuan Reserse Narkoba Polres Lhokseumawe, menangkap satu penjual narkoba jenis sabu dan seorang pembeli di wilayah Kecamatan Muara Satu, Kota Lhokseumawe.
Dari informasi yang dihimpun kedua pemuda yang dibekuk tersebut masing-masing berinisial MR (23) warga Meria Paloh, DA (28) warga Tambon Tunong.
Kapolres Lhokseumawe AKBP Henki Ismanto melalui, Kasat Reserse Narkoba Iptu Muhammad Hadimas, STrK mengatakan, penangkapan berawal dari informasi masyarakat bahwa rumah MR sering dijadikan tempat transaksi jual beli barang haram tersebut.
Hadimas menjelaskan DA ditangkap dalam perkarangan rumah MR diduga usai membeli narkotika jenis sabu.
• VIDEO Kapal Patroli TNI AL Tabrak Perahu Penyelundup Sabu Seberat 45 Kg
Setelah digeledah dalam saku celana didapati satu paket kecil yang terbungkus dalam plastik bening yang diduga narkotika jenis sabu.
Setelah itu atas pengakuan DA barang haram tersebut diperoleh dari MR.
Sehingga tim melakukan penangkpan MR di dalam rumahnya karena sudah kepergok petugas MR tak berkutik.
“Berawal dari informasi masyarakat bahwa lorong Damai Desa Meuria Paloh, Kecamatan Muara Satu, Kota Lhokseumawe, sering dijadikan tempat transaksi narkoba jenis sabu.
Kemudian tim berhasil melakukan penangkapan terhadap dua orang laki-laki yaitu MR dan DA,” jelas Muhammad Hadimas, kepada Serambinews.com, Jumat (6/1/2022).
Hadimas menambahkan, tim langsung melakukan penggeledahan rumah MR dan menemukan satu buah tas sandang warna merah maron di atas lemari kecil kamar yang di dalamnya berisikan satu buah kotak rokok berisikan satu bungkus yang diduga paket sabu dengan total berat keseleruhan 1,2 gram.
Selanjutnya, MR dan DA beserta barang bukti tersebut diamankan ke Mapolres Lhokseumawe guna proses lebih lanjut.
“Kita minta masyarakat yang melihat adanya peredaran atau penyalahgunaan narkotika jenis sabu ddan jenis lainnya, untuk memberi tahu kepada polisi,” pungkasnya.(*)
• Kejari Sabang Gelar Tausiyah Awal Tahun dan Santuni Anak Yatim
• Pengedar Sabu di Lhokseumawe Ini Ditangkap Ketika Tengah Menunggu Pembeli di Jalan
Sedang Transaksi Sabu
Satres Narkoba Polres Lhokseumawe
Polres Lhokseumawe
Serambinews
Serambi Indonesia
Narkoba Jenis Baru Incar Korban, Kepala BNNP Aceh: Jangan Asal Terima Makanan dari Orang Lain |
![]() |
---|
Remaja Usia Produktif di Abdya jadi Pengedar Narkoba, Polisi Ciduk 23 Tersangka Januari-Juli 2025 |
![]() |
---|
Gagalkan Peredaran 6,3 Kg Sabu, Haji Uma Apresiasi Keberhasilan Polres Bireuen |
![]() |
---|
Cegah Penyalahgunaan Narkoba, Ketua DPRA Usul Kepala Daerah hingga Mahasiswa Tes Urine Berkala |
![]() |
---|
Kurir Sabu 1 Kg Asal Aceh Divonis 18 Tahun Penjara Oleh PN Medan, Terdakwa Wanita Usia 53 Tahun |
![]() |
---|
Isi komentar sepenuhnya adalah tanggung jawab pengguna dan diatur dalam UU ITE.