Breaking News

Berita Jakarta

KPK Ungkap 3 Titik Korupsi Dana Haji, Minta BPKH Segera Berbenah

Firli Bahuri memaparkan dari hasil kajian pihaknya terungkap bahwa ada tiga titik rawan korupsi dana penyelenggaraan haji

Editor: bakri
Tribunnews/Irwan Rismawan
Ketua Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK), Firli Bahuri. 

* Akomodasi, Konsumsi, dan Pengawasan

JAKARTA - Ketua Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK), Firli Bahuri, memaparkan, dari hasil kajian pihaknya terungkap bahwa ada tiga titik rawan korupsi dana penyelenggaraan haji.

Ketiga titik itu adalah akomodasi, konsumsi, dan pengawasan.

Hasil kajian Direktorat Monitoring KPK bertajuk “Pengelolaan Keuangan Haji” tahun 2019 itu disampaikan Firli dalam audiensi dengan Badan Pengelola Keuangan Haji (BPKH) di Gedung Merah Putih, Jakarta, Kamis (5/1/2023).

“Faktanya menunjukkan ada perbedaan harga mulai dari biaya inap, itu cukup tinggi, termasuk biaya makan dan biaya pengawasan haji.

Timbul kerugian negara sebesar Rp 160 miliar waktu itu,” kata Firli Bahuri dalam keterangannya, Jumat (6/1/2023), seperti dikutip dari Tribunnews.com.

Firli mengatakan, kajian yang dilakukan KPK juga menemukan permasalahan dalam penetapan Biaya Penyelenggaraan Ibadah Haji (BPIH) yang tidak sesuai ketentuan dan berpotensi menggerus dana pokok setoran jemaah.

Dia mencontohkan pada 2022, BPIH untuk satu orang jamaah sebesar Rp 39.000.000 dari biaya seharusnya yang mencapai Rp 98.000.000.

BPIH diperoleh dari setoran jamaah dan nilai manfaat yang diperoleh dari dana kelolaan haji setiap tahun.

Pada pelaksanaannya, dana tersebut dibedakan menjadi dua yaitu direct cost (biaya langsung) dan indirect cost (biaya tidak langsung).

Seiring berjalannya waktu, anggaran biaya tidak langsung dipergunakan untuk mensubsidi biaya langsung guna menutup selisih biaya penerbangan dan akomodasi selama di Mekkah dan Madinah.

Dengan kebijakan pemerintah yang tidak menaikkan BPIH, kata Firli, maka subsidi biaya tidak langsung terhadap biaya langsung semakin meningkat setiap tahun.

Baca juga: Badan Pengelola Keuangan Haji Kelola Dana Rp 165 Triliun

Baca juga: Bantah Dana Haji Digunakan untuk Pembangunan IKN, Menteri Agama: Itu Sama Sekali Tidak Benar

Bahkan menurut dia mencapai lebih dari 50 persen.

Menurut Firli pemerintah harus segera mencari solusi agar persoalan subsidi terhadap biaya langsung yang terus membengkak supaya tidak menjadi bom waktu.

Firli mengatakan, jika subsidi terhadap biaya langsung melalui biaya tak langsung yang berasal dari dana manfaat terus terjadi, maka dana itu akan cepat habis sehingga berpotensi merugikan jamaah yang masih dalam menunggu giliran keberangkatan.

Halaman
12
Rekomendasi untuk Anda
Ikuti kami di
AA

Berita Terkini

© 2025 TRIBUNnews.com Network,a subsidiary of KG Media.
All Right Reserved