Berita Jakarta

KPK Ungkap 3 Titik Korupsi Dana Haji, Minta BPKH Segera Berbenah

Firli Bahuri memaparkan dari hasil kajian pihaknya terungkap bahwa ada tiga titik rawan korupsi dana penyelenggaraan haji

Editor: bakri
Tribunnews/Irwan Rismawan
Ketua Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK), Firli Bahuri. 

Jika subsidi itu terus berlangsung dan nilainya membengkak, maka diperkirakan dana manfaat itu akan habis pada sekitar 2026 sampai 2027.

Maka dari itu, Firli mengingatkan BPKH untuk melakukan perbaikan sistem pembiayaan haji.

Firli mendesak supaya dilakukan efisiensi dengan memangkas hal-hal yang tidak diperlukan agar pembiayaan penyelenggaraan ibadah haji tidak membengkak.

Pos-pos anggaran yang dihilangkan terkait efisiensi itu, kata Firli, dapat diganti atau memanfaatkan sumber daya yang selama ini tersedia.

“Kalau ada masalah di kemudian hari, peluang, atau rentan korupsi harus diperbaiki sistemnya,” ujar Firli.

Dalam kesempatan yang sama, Kepala Badan Pelaksana BPKH Fadlul Imansyah mengucapkan terima kasih kepada KPK karena melalui kajian ini pihaknya dapat mengetahui pos-pos yang harus diperbaiki.

BPKH, kata Fadlul, berkomitmen untuk menjadi lembaga antikorupsi dimana saat ini BPKH telah menggunakan whistleblowing system (WBS).

Terkait masalah disparitas harga, Fadlul menjelaskan pihaknya akan berkoordinasi dengan Kementerian Agama dan Komisi VIII DPR RI.

Pemerintah Saudi, menurut Fadlul, pada 2030 memiliki visi meningkatkan kuota jumlah jamaah haji dunia.

Baca juga: Calon Jamaah Haji yang tak Tarik Dana Haji Dapat Nilai Manfaat Rp 1,7 juta, Ini Penjelasan BPKH

Indonesia sebagai negara muslim terbesar diharapkan oleh Kerajaan Saudi untuk mengambil kuota lebih banyak lagi.

Jika terealisasi maka hal ini dapat memangkas masa tunggu jamaah.

“Pemerintah Saudi ingin meningkatkan kuota jamaah dari dua juta menjadi lima juta.

Tentunya ini menjadi tantangan kita untuk meningkatkan kualitas layanan haji dan tidak akan meningkat jika dananya tidak cukup,” kata Fadlul.

Terkait perbedaan tarif, Fadlul menyatakan BPKH dan Kemenag sedang membuat sebuah perseroan terbatas (PT) di Arab Saudi untuk berinvestasi seluruh kebutuhan jamaah haji asal Indonesia.

Nantinya, kata Fadlul, PT ini akan masuk ke ruang-ruang seperti pengelolaan penginapan atau logistik makanan yang dibolehkan oleh Saudi sehingga dapat menekan biaya pelaksanaan haji jamaah.

“Dengan dukungan KPK, BPKH akan terus lanjut (bekerja) secara produktif meningkatkan kualitas layanan haji,” katanya. (kompas.com)

Baca juga: BPKH Ungkap Dana Haji yang Ditempatkan di Bank Capai Rp 45,2 Triliun Per Akhir 2020

Baca juga: Tidak Ada Calon Jamaah yang Tarik Dana Haji

Rekomendasi untuk Anda
Ikuti kami di
AA

Berita Terkini

© 2025 TRIBUNnews.com Network,a subsidiary of KG Media.
All Right Reserved