Selebriti

Nikita Mirzani Bongkar Posisi Dito Mahendra karena Diburu KPK, Sebut Nama Nindy Ayunda

KPK bakal memburu keberadaan pria yang disebut kekasih penyanyi Nindy Ayund ini karena kerap mangkir dari pemeriksaan.

Editor: Nur Nihayati
Kolase/Istimewa
Dito Mahendra (kiri) Nikita Mirzani (Kanan) - Dito Mahendra akhirnya buka suara terkait alasan mempolisikan Nikita Mirzani karena unggahan Instagram Story. 

Nyai itu mengunggah potongan video konferensi pers KPK yang sedang mencari keberadaan Dito Mahendra.

Ditelusuri Tribunnews, video tersebut diunggah oleh akun YouTube KPK RI pada Kamis (5/1/2023).

"Memang sudah dipanggil juga beberapa kali. Perkaranya ya begitu, di persidangan Banten juga nggak hadir, alasannya ke sini. Di sini juga nggak hadir, alasannya ke sana gitu. Kita lagi coba cari," lanjutnya.

Potongan video dalam tayangan tersebut diunggah ulang oleh Nikita Mirzani di akun Instagram pribadinya, @nikitamirzanimawardi_172.

Dalam caption, Ia menyinggung nama Dito Mahendra yang saat ini tengah dicari-cari oleh KPK.

Baca juga: Nikita Mirzani Akui Migrain hingga Tidur Tak Nyenyak sebelum Operasi Pengapuran Tulang Leher

Pun ia menyarankan siapapun yang ingin tahu keberadaan dito untuk menghubungi Nindy Ayunda.

Disebut-sebut Nindy Ayunda merupakan wanita yang kini memiliki kedekatan khusus dengan Dito Mahendra.

"Ditoooooo Di cariin @official.kpk tuh, bapak2 Di kpk yg terhormat. Klo mau tau dito dimana coba tanya pacar nya itu sih nindy dan tmn2 nya.

Atau klo mau lebih akurat lagi tanya @pujiyanto_ajie klo mentok tanya sama netizen sekalian pak," tulis Nikita Mirzani.

Pada unggahan sebelumnya, Nikita Mirzani mengungkapkan keberadaan Dito Mahendra saat ini.

Nikita Mirzani menyebut kini Dito Mahendra tengah berada di Singapura.

Pun ia menyindir jaksa penuntut umum (JPU) Serang Kota yang tak bisa menghadirkan Dito Mahendra selama sidang berlangsung.

"JPU emang harus kasasi klo enggak makin malu dia, udah nggak bisa menghadirkan Dito 4 kali," tulis Nikita Mirzani.

"Cuma Dito Mahendra yang bisa bikin malu JPU Serang dan kepolisian Serang Kota,"

Halaman
1234
Sumber: Tribunnews
Berita Terkait
Ikuti kami di
AA

Berita Terkini

© 2025 TRIBUNnews.com Network,a subsidiary of KG Media.
All Right Reserved