Alasan KPK Belum Tahan Gubernur Papua Lukas Enembe, Butuh Waktu hingga Fokus Pengumpulan Alat Bukti
Sebagaimana diketahui, KPK telah menetapkan Lukas Enembe sebagai tersangka dugaan suap dan gratifikasi sejak awal September 2022.
KPK Bergerak untuk Cek Sejumlah Aset Lukas Enembe yang Diduga Hasil Korupsi
Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) akan memeriksa sejumlah aset Gubernur Papua Lukas Enembe yang diduga didapat dari hasil tindak pidana korupsi (tipikor).
Direktur Penyidikan KPK Asep Guntur mengatakan bahwa timnya telah bergerak ke beberapa tempat.
"Saat ini tim bergerak ke beberapa tempat untuk mengecek aset dari saudara LE, tentu yang berkaitan dengan tipikor yang dilakukannya," ujar Asep dalam konferensi pers, Kamis (5/1/2023) malam.
KPK juga telah memeriksa beberapa saksi untuk mendalami aset Lukas Enembe.
Saksi-saksi yang diperiksa antara lain Winda Subastian selaku Property Manager The Capital Residence dan Ratih Desyani selaku Human Resource Manager The Capital Residence.
Keduanya diperiksa di Gedung Merah Putih KPK, pada 15 Desember 2022.
Penyidik juga telah memeriksa 10 saksi lain yang terdiri dari pihak Pemerintah Provinsi (Pemprov) Papua maupun swasta.
Mereka antara lain pemilik PT Bangun Papua (TBP), sekaligus Direktur Tabi Maju Makmur bernama Bonny Pirono.
Kemudian, Bendahara PT TBP Meike, Pegawai PT TBP Willicius, Kelompok Kerja (Pokja) Proyek Entrop Hamadi bernama Okto Prasetyo, Gangsar Cahyono, Arni parire, Paskalina, dan Yenni Pigome.
Selain itu, KPK juga telah memeriksa Kepala Dinas Pekerjaan Umum (Kadis PU) sekaligus Pejabat Pembuat Komitmen (PPK) Entrop Hamadi, Girius One Yoman, dan Direktur PT Papua Sinar Anugerah KSO PT Tabi Bangun Papua, Sumantri.
“Para saksi dan didalami pengetahuannya antara lain terkait dengan pelaksanaan proyek pekerjaan di Pemprov Papua,” kata Juru Bicara KPK Ali Fikri pada 25 November 2022.
Baca juga: Hasil Liga Italia: Juventus dan Napoli Menang, AC Milan Ditahan AS Roma
Baca juga: Hasil Liga Spanyol: Kalahkan Atletico Madrid, Barcelona Menjauh dari Real Madrid di Puncak
Baca juga: VIDEO - Kapolresta Banda Aceh Periksa 184 Rohingya Terdampar di Pantai Kuala Gigeng Lamnga
Artikel ini telah tayang di Kompas.com dengan judul "KPK Butuh Waktu untuk Tahan Lukas Enembe, Pengumpulan Alat Bukti Terus Berjalan",
Detik-detik Penangkapan Pelaku Kunci Pembunuhan Kacab Bank BUMN, Sempat Mencoba Kabur |
![]() |
---|
Demo di DPR RI Ricuh, Eks Kepala BIN Ungkap Dalangnya: Ada yang Main |
![]() |
---|
Hendarto Bos PT SMJL Ditahan KPK, Dana Kredit Negara Rp1,7 Triliun Dipakai Judi dan Beli Aset |
![]() |
---|
Demo Buruh di DPR RI Ricuh, Polisi Tembakkan Gas Air Mata, Puluhan Orang Diamankan |
![]() |
---|
VIDEO Yaman Klaim Luncurkan Rudal Hipersonik ke Bandara Ben Gurion Bertubi - Tubi |
![]() |
---|
Isi komentar sepenuhnya adalah tanggung jawab pengguna dan diatur dalam UU ITE.