Berita Lhokseumawe
Mencari Keadilan ke Disnaker Usai Dipecat dari UDD PMI Aceh Utara, Miftah Tumpahkan Air Mata
“Saya sangat pilu, sekarang saya kehilangan pekerjaan, sementara selama ini saya lah tulang punggung keluarga,” ucapnya.
Penulis: Zaki Mubarak | Editor: Saifullah
"Saya hanya meminta keadilan yang sepatutnya saya bersama teman-teman terima,” ucap dia.
“Baik itu pesangon maupun biaya lainnya yang setimpal dengan masa kerja yang sudah mencapai puluhan tahun,” pintanya.
Sebagaimana diketahui, pengurus PMI Aceh Utara melakukan PHK mendadak 14 karyawan di UDD PMI Aceh Utara, beberapa waktu lalu.
Baca juga: MaTA Sorot Defisit Rp 2,2 Miliar di UDD PMI Aceh Utara, Minta BPKP Turun Lakukan Audit Investigasi
Mereka yang dipecat yakni, Mukhlis sudah bekerja 32 tahun, Helli Novita 32 tahun, Ratna Sari 27 tahun, Miftahul Jannah 26 tahun, Herayani 15 tahun, Musnawar 13 tahun, Fauzi Abubakar 8 tahun, Riski Pratama 6 tahun, Jiddah 6 tahun, Audi 5 tahun,Khalil 6 tahun, Fachrizal 6 tahun, Malahayati 2 tahun, dan M Iqbal 2 tahun.(*)
UDD PMI Aceh Utara
karyawan UDD diberhentikan mendadak
PMI Aceh Utara
Disnaker
Aceh Utara
Lhokseumawe
Serambi Indonesia
Serambinews.com
Lhokseumawe Malam Ini Berawan, Simak Prediksi Cuaca Sebagian Aceh Tiga Hari Kedepan |
![]() |
---|
Percepat Penyelesaian Jalan Dua Jalur, Ini Upaya Wali Kota Lhokseumawe |
![]() |
---|
Polres Lhokseumawe Raih Penghargaan dari Polda Aceh, Ini Prestasinya |
![]() |
---|
Pesta Miras Cemari Aceh, Akademisi UIN SUNA: Hukum Tak Akan Efektif Tanpa Pengawasan Sosial |
![]() |
---|
Sat Pol Airud Polres Lhokseumawe Cek Kondisi Ikan di Pusong Baru, Ini Temuannya |
![]() |
---|
Isi komentar sepenuhnya adalah tanggung jawab pengguna dan diatur dalam UU ITE.