Berita Lhokseumawe
Mencari Keadilan ke Disnaker Usai Dipecat dari UDD PMI Aceh Utara, Miftah Tumpahkan Air Mata
“Saya sangat pilu, sekarang saya kehilangan pekerjaan, sementara selama ini saya lah tulang punggung keluarga,” ucapnya.
Penulis: Zaki Mubarak | Editor: Saifullah
"Saya hanya meminta keadilan yang sepatutnya saya bersama teman-teman terima,” ucap dia.
“Baik itu pesangon maupun biaya lainnya yang setimpal dengan masa kerja yang sudah mencapai puluhan tahun,” pintanya.
Sebagaimana diketahui, pengurus PMI Aceh Utara melakukan PHK mendadak 14 karyawan di UDD PMI Aceh Utara, beberapa waktu lalu.
Baca juga: MaTA Sorot Defisit Rp 2,2 Miliar di UDD PMI Aceh Utara, Minta BPKP Turun Lakukan Audit Investigasi
Mereka yang dipecat yakni, Mukhlis sudah bekerja 32 tahun, Helli Novita 32 tahun, Ratna Sari 27 tahun, Miftahul Jannah 26 tahun, Herayani 15 tahun, Musnawar 13 tahun, Fauzi Abubakar 8 tahun, Riski Pratama 6 tahun, Jiddah 6 tahun, Audi 5 tahun,Khalil 6 tahun, Fachrizal 6 tahun, Malahayati 2 tahun, dan M Iqbal 2 tahun.(*)
UDD PMI Aceh Utara
karyawan UDD diberhentikan mendadak
PMI Aceh Utara
Disnaker
Aceh Utara
Lhokseumawe
Serambi Indonesia
Serambinews.com
Berhasil Ungkap Kasus Pembakaran Rumah, Satreskrim Polres Lhokseumawe Temukan Senpi dan Amunisi |
![]() |
---|
Tim Mabes Polri Verifikasi Layanan Publik Polres Lhokseumawe |
![]() |
---|
Lelang 11 Jabatan Kadis di Lhokseumawe, Sudah Ada 69 Pendaftar, Ini Dua Formasi Terbanyak Peminat |
![]() |
---|
Dugaan Korupsi di KEK Arun, Jaksa Periksa Mantan Dirut PT PIM Sebagai Saksi |
![]() |
---|
68 Gampong di Lhokseumawe Siap Promosi Produk Unggulan UMKM |
![]() |
---|
Isi komentar sepenuhnya adalah tanggung jawab pengguna dan diatur dalam UU ITE.