Selebriti

Jonathan Frizzy Punya Pacar Baru, Dhena Devanka Rela, Hanya Minta 3 Hal Ini ke Mantan Suami

"Aku cuma minta untuk bertanggung jawab, terus nggak hilang kasih sayangnya dengan anak-anak," ucap Dhena Devanka.

Editor: Nur Nihayati
Instagram jonathan frizzy
Dhena Devanka dan Jonathan Frizzy 

Mengenai hal itu, Dhena Devanka mengatakan bahwa Jonathan Frizzy memang memberikan nafkah kepada ketiga anaknya ala kadarnya.

Menurut Dhena Devanka, Jonathan Frizzy mengabaikan kewajibannya meski telah ada putusan pengadilan.

Ibu tiga anak ini merasa Ijonk melakukan hal tersebut lantaran ia kini mulai kembali bekerja dan bisa membiayai kebutuhan anak-anaknya.

"Ya mungkin karena sejak tahu saya bekerja, jadi dipikirnya saya mampu," kata Dhena, dikutip dari YouTube Cumicumi, Kamis (8/9/2022).

"Jadinya mengurangi sekali dari yang sebelumnya pernah diberikan ke anak-anak," sambungnya.

Selain itu, Dhena menyebut setelah bercerai Ijonk memang tidak pernah memberi nafkah sebesar yang diputuskan oleh pengadilan.

"Tapi sebenarnya memang tidak sejumlah dari nominal yang sudah diputuskan oleh pengadilan ya, tidak," jelas Dhena Devanka.

Dhena Devanka diketahui mendapat hak asuh atas ketiga anaknya, Zoe Joanna Frizzy Simanjuntak, Zack Jaden Frizzy Simanjuntak, dan Zayn Jowden Frizzy Simanjuntak.

Berdasarkan hasil putusan sidang, Jonathan Frizzy wajib memberi nafkah anak sebesar Rp 30 juta per bulan.

Jonathan Frizzy Wajib Nafkahi Ketiga Anaknya Rp 30 Juta per Bulan

Jonathan Frizzy dan Dhena Devanka kini telah resmi bercerai.

Putusan cerai dibacakan oleh majelis hakim Pengadilan Agama Jakarta Selatan pada Kamis (17/2/2022).

Selain putusan cerai, hakim juga memutuskan hak asuh ketiga anak jatuh ke tangan Dhena.

"Alhamdulillah, gugatan kita dikabulkan, di mana hak asuh juga berada di tangan Ibu Dhena," kata Risyad Rusdi, kuasa hukum Dhena Devanka, dikutip dari YouTube NIT NOT, Kamis (17/2/2022).

Sementara Jonathan Frizzy diwajibkan memberi nafkah sebesar Rp 30 juta setiap bulannya.

Halaman
123
Sumber: Tribunnews
Berita Terkait
  • Ikuti kami di
    AA

    Berita Terkini

    © 2025 TRIBUNnews.com Network,a subsidiary of KG Media.
    All Right Reserved