Berita Aceh Barat

Keluarga Laporkan Zaini ke Polisi, 14 Jamaah Umrah Masih Terkatung-katung

Pihak keluarga jamaah yang tertunda keberangkatan melaksanakan ibadah umrah ke Mekkah, melaporkan kasus penipuan

Editor: bakri
SERAMBINEWS.COM/ SA'DUL BAHRI
Penyidik dari Sat Reskrim Polres Aceh Barat saat meminta keterangan kepada salah satu keluarga jamaah yang menjadi korban dugaan penipuan, Senin (9/1/2023) di polres setempat, terkait kasus jamaah umroh terlantar di Bogor. 

Sejauh ini belum diketahui penyebab terjadinya hal tersebut.

Setor Rp 31 Juta Jamaah umrah tersebut semuanya telah menyetor lunas biaya keberangkatan dengan nilai Rp 31 juta per orang untuk paket 12 hari, melalui Travel Haji dan Umrah Tanur Muthmainnah Tour yang beralamat di jalan Nasional lintas Meureubo-Tapak Tuan di Kecamatan Meureubo, Aceh Barat.

Kapolres: Masih Dalam Penyelidikan

Sementara itu, Kapolres Aceh Barat AKBP Pandji Santoso melalui Kasi Humas AKP Mawardi, kepada wartawan, Senin (9/1/2023), didampingi Kaur Bin Ops (KBO) Satreskrim, Aiptu Firdaus, membenarkan adanya pihak keluarga korban jamaah umrah mengadukan masalah tersebut ke pihak kepolisian setempat.

Pihaknya telah menerima laporan terkait dugaan penipuan yang dilakukan oleh Owner Travel Tanur Muthmainnah Tour Cabang Meulaboh, Zaini Dahlan, yang kini telah diberhentikan oleh pihak Tanur.

"Kita telah menerima laporan pada hari Rabu 4 Januari lalu dan berdasarkan laporan informasi tersebut, dan hingga saat ini kita masih melakukan penyelidikan," terang Mawardi. (sb)

Baca juga: Keluarga Jamaah Umrah Adukan Dugaan Penipuan Ke Polres Aceh Barat, Sudah 25 Hari Terlantar di Bogor

Baca juga: 14 Jamaah Umrah Asal Aceh Barat yang Terdampar di Bogor Diperiksa Kesehatannya

 

Berita Terkait
  • Ikuti kami di
    AA

    Berita Terkini

    © 2025 TRIBUNnews.com Network,a subsidiary of KG Media.
    All Right Reserved