Kamis, 16 April 2026

Berita Aceh Utara

Pemkab Aceh Utara Buka Seleksi Calon Dirut Perumda Air Minum Tirta Pase Bersama Dua Direksi

Pemkab Aceh Utara mulai melakukan tahapan seleksi tiga calon Direksi Perusahaan Umum Daerah (Perumda) Air Minum Tirta Pase pada awal Januari 2023

Penulis: Jafaruddin | Editor: Muhammad Hadi
SERAMBI/JAFARUDDIN
Sekretariat Panitia Seleksi calon Direksi Perusahaan Umum Daerah (Perumda) Air Minum Tirta Pase di Bagian Perekonomian Setda Aceh Utara (Kantor Bupati), Landing Kecamatan Lhoksukon. 

Tidak pernah dihukum karena melakukan tindak pidana yang merugikan keuangan negara atau keuangan daerah,  tidak sedang menjalani sanksi pidana, berkelakuan baik yang dibuktikan dengan SKCK. 

“Tidak sedang menjadi pengurus partai politik, calon Kepala Daerah atau calon Wakil Kepala Daerah, dan/atau calon anggota legislatif,” ujar Murtala.

Lulus pelatihan manajemen air minum di dalam atau di luar negeri yang telah terakreditasi, dibuktikan dengan sertifikat atau ijazah (lebih diutamakan).

Baca juga: Harga Emas Terus Bergerak Naik, Hari Ini Capai Rp1,035 Juta/Gram, Cek Rinciannya Per 10 Januari 2023

Selain persyaratan umum, lanjut Murtala, pendaftar juga harus memperhatikan sejumlah persyaratan khusus dan persyaratan administrasi yang dapat dilihat melalui link website di atas.

 “Waktu pendaftarannya kita buka mulai sejak pengumuman ini dikeluarkan, dan tahapannya hingga diumumkan calon terpilih direncanakan pada akhir Februari 2023,” ungkap Murtala, yang juga Sekretaris Daerah Aceh Utara

Dikatakan, berkas pendaftaran dapat diajukan ke Sekretariat Panitia, Bagian Perekonomian Sekretariat Daerah Kabupaten Aceh Utara (Kantor Bupati) Jln Banda Aceh - Medan Km. 295 Landing Kecamatan Lhoksukon, dari pukul 08.00 sampai 16.00 WIB setiap hari kerja.(*)

Baca juga: Cara Rohingya Capai Daratan Aceh, Begini Pengakuan Imigran dari Camp 3 Kutupalong Bangladesh

Halaman 2/2
Rekomendasi untuk Anda
Ikuti kami di
KOMENTAR

Berita Terkini

© 2026 TRIBUNnews.com Network,a subsidiary of KG Media.
All Right Reserved