Breaking News

Berita Jakarta

Diduga Akan Kabur ke Luar Negeri Lukas Enembe Ditangkap KPK

Lukas diduga sempat akan kabur ke luar negeri sebelum ditangkap oleh penyidik KPK dan sejumlah polisi saat saat makan siang

Editor: bakri
FOR TRIBUNPAPUA/IST
Gubernur Papua Lukas Enembe harus menggunakan kursi roda saat hendak masuk pesawat sebelum bertolak ke Jakarta dari Bandara Internasional Sam Ratulangi Manado, Selasa (10/01/2023) malam. 

JAKARTA – Ketua Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK), Firli Bahuri, mengungkapkan, Gubernur Papua, Lukas Enembe diduga sempat akan kabur ke luar negeri sebelum ditangkap oleh penyidik KPK dan sejumlah polisi saat saat makan siang di sebuah restoran di Kota Jayapura, Selasa (10/1/2023).

Firli mengatakan, awalnya KPK mendapat informasi bahwa Lukas Enembe akan pergi ke Mamit, Tolikara, dari Bandara Sentani, pada Selasa.

Firli menyebut rencana tersebut bisa jadi cara Lukas Enembe meninggalkan Indonesia.

“Melalui Bandara Sentani (bisa jadi cara tersangka akan meninggalkan Indonesia),” kata Firli dalam keterangan tertulisnya kepada wartawan.

Merespons informasi ini, KPK kemudian menghubungi Wakil Kepala Polda (Wakapolda) Papua, Komandan Satuan (Dansat) Brimob, dan Kepala Badan Intelijen Daerah (Kabinda) setempat.

KPK meminta bantuan sejumlah satuan aparat keamanan tersebut untuk menangkap Lukas Enembe di Bandara Sentani.

“Karena yang bersangkutan akan keluar Jayapura,” ujar Firli.

Lebih lanjut, Firli mengungkapkan, sekitar pukul 12.27 Waktu Indonesia Timur (WIT) atau 10.27 WIB, KPK melakukan upaya paksa terhadap Lukas Enembe.

Tim penyidik dan sejumlah aparat penegak hukum di Papua menangkap Lukas Enembe di Distrik Abepura, Jayapura.

Baca juga: Pengacara Sebut Lukas Enembe Masih Sakit, Ditangkap KPK Setelah Santap Papeda dengan Kuah Ikan

Baca juga: Usai Ditangkap KPK, Lukas Enembe Tiba di RSPAD Gatot Soebroto untuk Jalani Pemeriksaan Kesehatan

 

Lukas Enembe kemudian dibawa ke Markas Korps (Mako) Brimob Kotaraja Jayapura untuk diamankan dan menunggu proses dibawa ke Jakarta melalui jalur udara.

“Paling lambat pada pukul 15.00 WIT dengan menggunakan pesawat Trigana Air melalui Manado-Sulawesi Utara untuk selanjutnya dibawa ke Jakarta,” ujar Firli.

Juru Bicara bidang Penindakan dan Kelembagaan KPK, Ali Fikri dalam wawancara di Kompas TV Live, Selasa (10/1/2023), mengatakan, nantinya Lukas Enembe akan menjalani pemeriksaan setelah tiba di DKI Jakarta.

“Yang pasti kalau kemudian mekanisme yang dilakukan berikutnya pasti dilakukan pemeriksaan lebih dahulu,” katanya.

Ali mengatakan, upaya paksa terhadap Lukas Enembe dilakukan untuk kebutuhan penyelesaian berkas perkara.

Ia mengungkapkan, tindakan lebih lanjut setelah proses pemeriksaan terhadap Lukas Enembe sepenuhnya menjadi wewenang tim penyidik KPK.

Halaman
12
Berita Terkait
  • Ikuti kami di
    AA

    Berita Terkini

    © 2025 TRIBUNnews.com Network,a subsidiary of KG Media.
    All Right Reserved