Berita Jakarta

Biaya Haji 2026 Berpotensi Turun, Pemerintah Usul Rp 88,4 Juta, Jamaah Bayar Rp 54,9 Juta

Dari jumlah tersebut, calon jamaah hanya perlu membayar Rp 54.924.000, atau sekitar 62 persen.

Editor: Saifullah
ANTARA FOTO/HANNI SOFIA
BPIH 2026 - Ilustrasi umat muslim berdoa saat melaksanakan wukuf di Jabal Rahmah, Padang Arafah, Arab Saudi. Pemerintah mengusulkan BPIH 2026 sebesar Rp 88,4 juta, turun sebesar Rp 1 juta dari tahun 2025. 

Dari jumlah tersebut, calon jamaah hanya perlu membayar Rp 54.924.000, atau sekitar 62 persen.

SERAMBINEWS.COM, JAKARTA - Pemerintah Indonesia melalui Kementerian Haji dan Umrah mengusulkan penurunan Biaya Penyelenggaraan Ibadah Haji (BPIH) tahun 2026 menjadi Rp 88.409.365 per jamaah.

Dari jumlah tersebut, calon jamaah hanya perlu membayar Rp 54.924.000, atau sekitar 62 persen.

Sementara sisanya ditanggung melalui nilai manfaat pengelolaan dana haji oleh Badan Pengelola Keuangan Haji (BPKH).

Wakil Menteri Haji dan Umrah, Dahnil Anzar Simanjuntak menyampaikan, usulan tersebut dalam rapat Panitia Kerja (Panja) BPIH bersama Komisi VIII DPR RI di Kompleks Parlemen, Senayan, Jakarta, pada Senin, 27 Oktober 2025.

Ia menjelaskan bahwa komposisi BPIH atau Bipih terdiri dari:

·         Biaya penerbangan pulang-pergi: Rp 33,1 juta

·         Akomodasi di Mekkah: Rp 14,65 juta

·         Akomodasi di Madinah: Rp 3,87 juta

·         Biaya hidup (living cost): Rp 3,3 juta atau 750 riyal (SAR)

Baca juga: Pelunasan Biaya Haji 2025 Tahap 2 Dibuka, Ini Cara Cek Daftar Nama yang Masuk Alokasi Kuota

Pembayaran living cost tetap dilakukan dalam mata uang riyal untuk melindungi jamaah dari fluktuasi nilai tukar.

Pemerintah menggunakan asumsi nilai tukar dolar AS Rp 16.500, dan riyal Rp 4.400 per SAR sesuai dengan APBN 2026.

Fokus Efisiensi

Dibandingkan tahun sebelumnya, BPIH 2026 mengalami penurunan sekitar Rp 1 juta dari Rp 89,4 juta pada 2025.

Pemerintah menegaskan bahwa efisiensi dilakukan tanpa mengurangi mutu layanan ibadah haji.

Baca juga: 4.357 Calon Jamaah Haji Aceh sudah Lunasi BPIH, 12 Jadi Cadangan, Siap Diberangkatkan ke Tanah Suci

Dahnil menyebut, bahwa prinsip efisiensi dan efektivitas menjadi dasar dalam menyusun komponen biaya.

Sumber: Kompas.com
Halaman 1/2
Rekomendasi untuk Anda
Ikuti kami di

Berita Terkini

© 2025 TRIBUNnews.com Network,a subsidiary of KG Media.
All Right Reserved