Berita Jakarta
Biaya Haji 2026 Berpotensi Turun, Pemerintah Usul Rp 88,4 Juta, Jamaah Bayar Rp 54,9 Juta
Dari jumlah tersebut, calon jamaah hanya perlu membayar Rp 54.924.000, atau sekitar 62 persen.
Dari jumlah tersebut, calon jamaah hanya perlu membayar Rp 54.924.000, atau sekitar 62 persen.
SERAMBINEWS.COM, JAKARTA - Pemerintah Indonesia melalui Kementerian Haji dan Umrah mengusulkan penurunan Biaya Penyelenggaraan Ibadah Haji (BPIH) tahun 2026 menjadi Rp 88.409.365 per jamaah.
Dari jumlah tersebut, calon jamaah hanya perlu membayar Rp 54.924.000, atau sekitar 62 persen.
Sementara sisanya ditanggung melalui nilai manfaat pengelolaan dana haji oleh Badan Pengelola Keuangan Haji (BPKH).
Wakil Menteri Haji dan Umrah, Dahnil Anzar Simanjuntak menyampaikan, usulan tersebut dalam rapat Panitia Kerja (Panja) BPIH bersama Komisi VIII DPR RI di Kompleks Parlemen, Senayan, Jakarta, pada Senin, 27 Oktober 2025.
Ia menjelaskan bahwa komposisi BPIH atau Bipih terdiri dari:
· Biaya penerbangan pulang-pergi: Rp 33,1 juta
· Akomodasi di Mekkah: Rp 14,65 juta
· Akomodasi di Madinah: Rp 3,87 juta
· Biaya hidup (living cost): Rp 3,3 juta atau 750 riyal (SAR)
Baca juga: Pelunasan Biaya Haji 2025 Tahap 2 Dibuka, Ini Cara Cek Daftar Nama yang Masuk Alokasi Kuota
Pembayaran living cost tetap dilakukan dalam mata uang riyal untuk melindungi jamaah dari fluktuasi nilai tukar.
Pemerintah menggunakan asumsi nilai tukar dolar AS Rp 16.500, dan riyal Rp 4.400 per SAR sesuai dengan APBN 2026.
Fokus Efisiensi
Dibandingkan tahun sebelumnya, BPIH 2026 mengalami penurunan sekitar Rp 1 juta dari Rp 89,4 juta pada 2025.
Pemerintah menegaskan bahwa efisiensi dilakukan tanpa mengurangi mutu layanan ibadah haji.
Baca juga: 4.357 Calon Jamaah Haji Aceh sudah Lunasi BPIH, 12 Jadi Cadangan, Siap Diberangkatkan ke Tanah Suci
Dahnil menyebut, bahwa prinsip efisiensi dan efektivitas menjadi dasar dalam menyusun komponen biaya.
biaya haji
Biaya Haji 2026
BPIH
Kementerian Haji dan Umrah
DPR RI
Jakarta
Serambi Indonesia
Serambinews.com
| Soeharto, Gusdur hingga Marsinah Diusulkan Gelar Pahlawan Nasional, Keputusan di Tangan Presiden |
|
|---|
| LRT Jabodebek Mogok di Jalan, Penumpang Dievakuasi Jalan Kaki di Ketinggian |
|
|---|
| Temui Wamen Perkim, Mualem Usulkan Inpres Rumah untuk Eks Kombatan GAM |
|
|---|
| Mualem Bahas Blok Andaman dengan Pimpinan Mubadala Energy di Jakarta |
|
|---|
| Pimpinan Serambi Indonesia Bersilaturahmi dengan HRD di Senayan |
|
|---|

Isi komentar sepenuhnya adalah tanggung jawab pengguna dan diatur dalam UU ITE.