Fakta Bocah 11 Tahun Diculik dan Dibunuh 2 Remaja, Pelaku Ingin Jual Organ Korban Seharga Rp1,2 M
Dilaporkan korbannya seorang bocah berusia 11 tahun berinisial MFS alias Dewa. Sementara pelaku penculikan dan pembunuhan merupakan dua remaja
Keduanya dijerat pasal pembunuhan berencana dan Undang-Undang perlindungan anak UU nomor 23 tahun 2002.
Kedua remaja ini terancam hukuman separuh dari ancaman maksimal 20 tahun penjara.
7. Tanggapan keluarga korban
Tante korban, Erni (31) merasa terpukul dengan kejadian yang menimpa keponakannya itu.
Ia merasa sangat sedih mengetahui korban ditemukan tewas.
Padahal pihak keluarga sudah berusaha mencari keberadaan korban setelah dinyatakan diculik.
"Sudah sakit sekali ini. Dari kemarin kita cari-cari Dewa," kata Erni.
Erni menambahkan, dirinya ingin para tersangka dihukum dengan berat.
Bahkan pihak keluarga berharap AD dan MFS bisa dihukum mati.
"Pelaku harus dihukum setimpal. Nyawa harus dibayar nyawa. Saya minta Keduanya dihukum berat. Harus juga merasakan apa yang dirasakan Dewa," tegas Erni.
Baca juga: Sosok Tasdi, Mantan Sopir Truk yang Jadi Bupati, Diceritakan Megawati Sambil Menangis
Baca juga: Mengaku Kecewa, Ferry Irawan Diduga KDRT ke Venna Melinda, Elma Theana: Tetap Laki-laki yang Salah
Baca juga: Kemenag Aceh Barat Cabut Izin Travel Tanur, Kasus Jamaah Umrah Terlantar di Bogor
Artikel ini telah tayang di Tribunnews.com dengan judul 7 Fakta Bocah Diculik dan Dibunuh 2 Remaja di Sulsel: Motif Ingin Jual Organ Korban Seharga Rp1,2 M,
VIDEO - Polisi Sigap Amankann Ratusan Pelajar yang Ikut Unjuk Rasa |
![]() |
---|
Mengapa Roblox Dilarang? |
![]() |
---|
Remaja Pria di Pidie Aceh Dipaksa Layani Nafsu Pria Dewasa, Ancaman Pelaku Buat Korban Trauma |
![]() |
---|
Tampang RS, Tersangka Pengintai Ilham Pradipta, Pelaku Sampai Sediakan Tim Pantau & IT |
![]() |
---|
Harga Emas di Banda Aceh Naik Bertubi-tubi, 28 Agustus 2025 Dijual Segini per Mayam |
![]() |
---|
Isi komentar sepenuhnya adalah tanggung jawab pengguna dan diatur dalam UU ITE.