Polisi Tangkap 3 Pelaku Perampokan di Rumah Dinas Wali Kota Blitar, Dua Lainnya Masih Diburu

Polda Jatim telah menangkap tiga pelaku perampokan rumah dinas Wali Kota blitar Santoso pada 12 Desember 2022 silam. 

Editor: Faisal Zamzami
Surya/Istimewa
(Kiri) Wali Kota Blitar, Santoso dan (Kanan) Suasana Rumah Dinas Wali Kota Blitar pasca-terjadi perampokan. Berikut fakta-fakta kasus perampokan yang menimpa Wali Kota Blitar Santoso. 

SERAMBINEWS.COM - Jajaran Kepolisian Daerah Jawa Timur (Polda Jatim) telah menangkap tiga pelaku perampokan rumah dinas Wali Kota blitar Santoso pada 12 Desember 2022 silam. 

Kepala Polda Jatim Inspektur Jenderal Polisi Toni Harmanto saat merilis kasus tersebut di Mapolda setempat, Surabaya, Kamis (12/1/2023), mengatakan ketiga pelaku berinisial NT, AJ, dan AS ditangkap di lokasi yang berbeda, beberapa hari lalu.

"Alhamdulillah, semua pelaku kejahatan di rumah dinas Wali Kota Blitar bisa kita tangkap," kata Toni, Kamis, dikutip dari Antara

"Saat ini juga masih dalam proses pengembangan terhadap kasus ini karena dari lima tersangka, baru tiga orang yang ditangkap."

Sementara Kasubdit Jatanras Polda Jatim AKBP Lintar Mahardhono mengungkapkan, butuh waktu nyaris satu bulan untuk menangkap tiga dari total lima pelaku perampokan rumah dinas dan penyekapan Wali Kota Blitar ini. 

Lintar menyebutkan, otak dari perampokan ini merupakan spesialis dan sudah lima kali ditangkap dengan identitas yang berbeda-beda. 

"Tepatnya 24 hari, kita melakukan penangkapan. Pertama yang ditangkap NJ alias NT, hari ke-25 kita tangkap AJ, dan hari ke-26 kita tangkap tersangka AS," kata Lintar dalam program Sapa Indonesia Malam KOMPAS TV, Kamis (12/1/2023). 

"Untuk kelihaian mereka, tersangka pertama sebagai otak aksi adalah saudara NJ. Dia sudah pernah ditahan lima kali dengan nama dan identitas berbeda."

"Iya (mereka spesialis). Mereka adalah residivis dan spesialis perampokan," imbuh Lintar. 

Baca juga: Pelaku Perampokan di Rumah Dinas Wali Kota Blitar Pakai Atribut Korpri dan Satpol PP

Dalam konferensi pers di Mapolda Jatim, Surabaya, Kamis, Direktur Reserse Kriminal Umum Polda Jatim Kombes Polisi Totok Suharyanto menjelaskan, penangkapan NJ alias NT terjadi di Bandung, Jawa Barat, akhir pekan lalu. 

Totok menjelaskan bahwa NT sudah merencanakan perampokan rumah dinas Wali Kota Blitar sejak masih menjalani hukuman di Lapas Sragen, Jawa Tengah. 

Tersangka NT juga membeli satu unit mobil Innova warna hitam yang digunakan untuk beraksi.

"Termasuk menyiapkan pelat nomor warna merah. Kemudian yang bersangkutan juga di CCTV kelihatan membuka pagar dan masuk pertama kali," kata Totok, Kamis, dikutip dari Antara. 

 
Uang yang diperoleh dari aksi perampokan itu sekitar Rp730 juta.

Kemudian, NT mendapat bagian sebesar Rp140 juta.

Setelah menangkap NT, polisi membekuk AJ (57) di sebuah SPBU di Jombang, Jawa Timur.

AJ diketahui berperan mengancam dan mengikat Satuan Polisi Pamong Praja yang berjaga di pos keamanan rumah dinas. 

AJ diketahui mendapatkan bagian sebanyak Rp100 juta. 

Terakhir, tersangka AS atau ASN ditangkap di kos-kosan adiknya di Kota Medan, Sumatera Utara.

Tersangka AS mendapat bagian Rp125 juta, kalung 10 gram, dan gelang 10 gram.

Barang bukti tersebut sudah disita polisi.

 
"Termasuk barang bukti tiga senjata api dari saudara NT sudah kami sita," sambung Totok. 

Sementara itu, dua pelaku lainnya masih diburu.

Polda Jatim telah menerbitkan daftar pencarian orang (DPO) masing-masing atas nama Oki Supriadi dan Medi Afriant.

 

Sebelumnya diberitakan, Aksi perampokan terjadi di rumah dinas Wali Kota Blitar di Jalan Sodanco Supriyadi, Kota Blitar, Jawa Timur, Senin (12/12/2022) pagi.

Komplotan perampok sempat menyekap Wali Kota Blitar Santoso, istri dan tiga anggota Satpol PP yang bertugas menjaga rumah.

Uang tunai senilai Rp 400 juta dan perhiasan milik istri Santoso, Feti Wulandari, raib dirampas para pelaku yang diduga berjumlah lima orang.

 "Uang cash dan perhiasan milik Bu Wali. Nilai uang cash kurang lebih Rp 400 juta," kata Kepala Polres Blitar Kota AKBP Argowiyono.

Argowiyono menjelaskan, saat itu para pelaku juga mengancam Wali Kota dan keluarga dengan senjata tajam.

Lalu memaksa korban untuk menunjukkan lokasi perhiasan dan barang berharga milik istri Wali Kota Santoso

"Iya. Pelaku menyekap dan mengancam Bapak Wali dan Ibu. Diancam karena diminta menunjukkan tempat barang berharga," ujar Argo kepada wartawan.

Dari hasil penyelidikan sementara, para pelaku sempat merusak merusak kamera CCTV dan membawa decoder yang ada di lokasi.

Seperti diberitakan sebelumnya, tidak ada korban luka dalam insiden itu, termasuk tiga anggota Satpol PP yang bertugas menjaga rumah dinas.

 

Baca juga: Timnas Indonesia Tersingkir di Piala AFF 2022, PSSI Kini Bahas Nasib Pelatih Shin Tae-yong

 

Baca juga: Tatjana Saphira Bucin dengan Suami Orang di Serial Mendua, The World of the Married Versi Indonesia

Baca juga: Afrika Alami Kekeringan dan Musim Dingin, KSRelief Arab Saudi Salurkan Bantuan

Kompas.tv: Perampokan Rumah Dinas Wali Kota Blitar: Tiga Pelaku Spesialis Dibekuk, Dua Lainnya Masih Diburu

 

Rekomendasi untuk Anda
Ikuti kami di

Berita Terkini

© 2025 TRIBUNnews.com Network,a subsidiary of KG Media.
All Right Reserved