Video

VIDEO Papua Kini Tak Miliki Gubernur dan Wakil, Setelah Lukas Enembe Ditangkap KPK

Papua Kini Tak Miliki Gubernur dan Wakil, Setelah Lukas Enembe Ditangkap KPK

Editor: Aldi Rani

SERAMBINEWS.COM - Terjadi kekosongan jabatan Gubernur dan Wakil Gubernur Papua, Rabu (11/1/2023).

Tak hanya itu, jabatan Wakil Gubernur Papua pun juga tak ada yang mengisi untuk saat ini.

Wakil Gubernur Klemen Tinal diketahui meninggal dunia karena serangan jantung pada 21 Mei 2021.

Jabatan Wagub yang mendampingi Lukas belum diisi karena belum ada pengganti yang disetujui oleh DPR Papua dan pemerintah.

Sehingga saat ini, terjadi kekosongan pimpinan di Provinsi Papua.

Sementara itu, Gubernur Lukas Enembe ditangkap seusai ditetapkan sebagai tersangka kasus dugaan suap dan gratifikasi senilai miliaran rupiah.

Lukas diduga menerima suap dari pihak swasta terkait proyek pembangunan infrastruktur di Papua.

Lukas menerima suap dari Direktur PT Tabi Bangun Papua Rijatono Lakka agar perusahaan tersebut dapat menggarap sejumlah proyek di Papua.

Rijatono Lakka menyerahkan uang senilai Rp 1 miliar setelah terpilih mengerjakan tiga proyek infrastruktur di Pemprov Papua.

Tidak hanya itu, Pusat Pelaporan dan Analisis Transaksi Keuangan (PPATK) mengungkap sejumlah penyimpanan uang tak wajar milik Lukas Enembe.

PPATK juga mengungkap adanya setoran tunai Rp 560 miliar dari Lukas ke kasino judi.

Sementara itu, sebelumnya Lukas Enembe ditangkap di sebuah restoran yang ada di Distrik Abepura, Kota Jayapura, Selasa (10/1/2023). (*)

Editor: Aldi Rani
Narator: Suhiya Zahrati

Baca juga: KPK Blokir Rekening Berisi Rp 76,2 M Terkait Kasus Lukas Enembe

Baca juga: KPK Sempat Suguhkan Makanan untuk Lukas Enembe Saat di Manado, Firli Bahuri: Lahap Makannya

Baca juga: Lukas Enembe Ditahan, KPK Sita Emas Batangan, Perhiasan hingga Kendaraan Mewah Terkait Kasus Korupsi

Berita Terkait
  • Ikuti kami di
    AA

    Berita Terkini

    © 2025 TRIBUNnews.com Network,a subsidiary of KG Media.
    All Right Reserved