Berita Simeulue

Makin Menguat, Desakan Pembentukan Dapil Khusus Simeulue Untuk Pileg DPRA 2024

Dari beberapa diskusi publik yang diselenggarakan di Simeulue, tokoh masyatakat, pemuda, legislatif dan eksekutif mendukung penuh perlu...

Penulis: Sari Muliyasno | Editor: Nurul Hayati
SERAMBINEWS.COM/ SARI MULIASNO
Peserta diskusi publik usulan pembentukan dapil khusus DPRA, yang terdiri dari tokoh masyarakat, mahasiswa, wartawan, perwakilan parpol, KIP Simeulue, eksekutif dan legislatif, berlangsung di Aula Sekdakab Simeulue, Jumat (13/1/2022). 

Dari beberapa diskusi publik yang diselenggarakan di Simeulue, tokoh masyatakat, pemuda, legislatif dan eksekutif mendukung penuh perlu ditetapkannya dapil khusus untuk wilayah kepulauan itu.

Laporan Sari Muliyasno I Simeulue

SERAMBINEWS.COM, SINABANG - Masyarakat Simeulue menginginkan pembentukan daerah pemilihan (Dapil) khusus pada pemilihan anggota Dewan Perwakilan Rakyat Aceh (DPRA).

Dari beberapa diskusi publik yang diselenggarakan di Simeulue, tokoh masyatakat, pemuda, legislatif dan eksekutif mendukung penuh perlu ditetapkannya dapil khusus untuk wilayah kepulauan itu.

Diskusi publik terbaru yang diselenggarakan oleh Yayasan Advokasi Rakyat Aceh (Yara) Perwakilan Simeulue, di Aula Sekdakab Simeulue, Jumat (13/1/2023), dengan menghadirkan sejumlah tokoh, perwakilan pimpinan partai politik, mahasiswa, anggota DPRK Simeulue, KIP Simeulue, juga Plt Sekda Simeulue mewakili Pj Bupati Simeulue, tak satu pun yang menolak untuk pembentukan dapil khusus di Kabupaten Simeulue.

Seorang anggota DPRK Simeulue, Ihya Ulumuddin, yang menjadi narasumber dalam diskusi publik soal pembentukan dapil paska putusa MK nomor 80/PUU-XX/2022, menyerukan agar pembentukan dapil khusus pemilihan DPRA untuk Simeulue itu dapat diwujudkan pasa 2024 mendatang.

Dijelaskan Ihya Ulumuddin, terbentuknya dapil khusus DPRA di Simeulue sangat mungkin dapat diwujudkan, lantaran ada beberapa kriteria yang dapat menjadi pertimbangan oleh KPU Pusat.

Perlu juga diketahui, bahwa saat ini Simeulue masuk dalam dapil 10, bergabung dengan Aceh Barat, Aceh Jaya dan Nagan Raya.

Baca juga: APKR Tolak Rancangan Penataan Dapil Kluet Raya

"Pertama letak geografis Simeulue, lalu budaya, bahasa dan masih ada beberapa yang lainnya," imbuh Ihya Ulumuddin.

Untuk itu, sebut Ihya, usulan perlu dibentuknya dapil khusus untuk DPRA di Simeulue harus dipertimbangkan oleh KPU Pusat.

Jika tidak dikabulkan terbentuknya dapil khusus di Simeulue, lanjut Ihya, maka bisa dipastikan keterwakilan masyarakat Simeulue di kursi DPRA tidak ada keterwakilan seperti yang sudah dirasakan dalam dua periode Pileg selama ini.

Dari kesimpulan diskusi publik tersebut, disimpulkan bahwa akan dibentuk tim khusus untuk menyusun draf usulan pembentukan dapil khusus yang nantinya akan mengawal mulai dari tingkat provinsi hingga ke tingkat pusat.(*)

Baca juga: Dapil Pemilu Tak Berubah Untuk DPR RI dan DPRA, Sistem Proporsional Terbuka

Berita Terkait
  • Ikuti kami di
    AA

    Berita Terkini

    © 2025 TRIBUNnews.com Network,a subsidiary of KG Media.
    All Right Reserved