Pupuk Subsidi

Tahun Anggaran 2023, Kementan hanya Subsidi Tiga Jenis Pupuk

Penambahan kuota pupuk subsidi yang sangat besar, di atas 100 persen, untuk per jenis pupuk subsidi, kata Nurlaila, diharapkan bisa dimaksimalkan

Penulis: Herianto | Editor: Ansari Hasyim
SERAMBINEWS.COM/ HERIANTO
Tim dari Distanbun Aceh, sedang melakukan kunjungan ke kios pengecer pupuk di daerah, beberapa hari lalu. 

Penambahan kuota pupuk subsidi yang sangat besar, di atas 100 persen, untuk per jenis pupuk subsidi, kata Nurlaila, diharapkan bisa dimaksimalkan oleh anggota kelompok tani yang membutuhkan, untuk menyerapnya secara maksimal, sehingga pada tahun depan, Kementan menambah kembali alokasi pupuk subsidi untuk petani di Aceh.

“Kemudian untuk memaksimalkan penyerapan pupuk subsidi tersebut, kita minta para penyuluh pertanian, memaksimalkan tugas dan fungsi lapangannya untuk membantu petani dalam pendaftaran ke sistem distribusi pupuk untuk memaksimalkan penebusan dan penyerapan pupuk subsidi, agar produksi tanaman pangan, hortikultura dan perkebunan, bisa melonjak,” ujarnya.

SK alokasi penyaluran pupuk subsidi untuk tingkat kecamatan, didasarkan oleh nama-nama anggota kelompok tani yang sudah terdaftar sebagai penerima pupuk subsidi, berdasarkan NIK KTP dan alamat anggota kelompok tani.

Petani penerima pupuk subsidi Kementan di input dalam sistem e-Alokasi Portal Pupuk Subsidi Kementan RI, petani penerima tergabung dalam kelompok tani dan terdaftar dalam SIMULTAN.

Harga Eceran Tertinggi (HET) tahun 2023 ini, ditetapkan Kementan. Untuk pupuk urea masih tetap Rp 2.250/Kg, NPK Rp 2.300/Kg dan pupuk NPK formula khusus untuk tanaman kakao Rp 3.300/Kg.(*)

Detik-detik Venna Melinda Kabur dari Ferry Irawan dengan Hidung Berdarah: Mbak Tolong Panggil Polisi

Tim Bedah Arab Saudi Berhasil Pisahkan Kembar Siam Asal Irak, Pihak Keluarga Sampaikan Terima Kasih

Lomba Pacuan Kuda Piala Raja Abdulaziz Digelar di Riyadh, Hanya Kuda Terbaik Tampil

Berita Terkait
  • Ikuti kami di
    AA

    Berita Terkini

    © 2025 TRIBUNnews.com Network,a subsidiary of KG Media.
    All Right Reserved