Berita Jakarta
Arif Gemetar Tak Bisa Berdiri, Takut Dibunuh Sambo Seperti Brigadir J
Arif Rachman Arifin mengaku gemetar hingga tak sanggup berdiri saat mengetahui Nofriansyah Yosua ternyata masih hidup ketika Ferdy Sambo tiba di rumah
JAKARTA - Mantan Wakil Kepala Detasemen (Wakaden) B Biro Paminal Propam Polri, Arif Rachman Arifin mengaku gemetar hingga tak sanggup berdiri saat mengetahui Nofriansyah Yosua Hutabarat alias Brigadir J ternyata masih hidup ketika Ferdy Sambo tiba di rumah dinasnya, Komplek Polri Duren Tiga, Jakarta Selatan, pada 8 Juli lalu.
Arif kaget sebab cerita itu bertolak belakang dengan cerita tembak menembak yang dibangun Sambo.
Eks atasannya itu mengungkapkan bahwa Yosua sudah tewas dia tiba di rumah.
Rekaman CCTV tersebut kemudian menjadi fakta yang membongkar skenario yang sudah dibuat Ferdy Sambo.
Tayangan CCTV itu juga yang membuat Arif curiga sekaligus ketakutan.
Ia mengaku mulai tak mempercayai cerita Sambo mengenai peristiwa penembakan Brigadir J setelah menonton rekaman CCTV Kompleks Polri Duren Tiga di rumah Ridwan Soplanit yang saat itu menjabat sebagai Kasat Reskrim Polres Jakarta Selatan.
Setelah menonton CCTV itu Arif lantas menelepon Karo Paminal Polri kala itu, Hendra Kurniawan ihwal momen Brigadir J terekam dalam CCTV secara detail.
Saat menelepon untuk melaporkan apa yang dia saksikan itu ke Hendra Kurniawan selaku Karo Paminal saat itu, Arif menelepon sambil jongkok, sebab kakinya bergetar hingga tak sanggup berdiri.
"Kondisinya itu setelah menonton benar yang kemarin dibilang Chuck (Putranto), saya sebenarnya tidak bisa ngomong yang Mulia, dengkul saya ini mau berdiri dari kursi di depan rumahnya Ridwan itu tidak bisa.
Jadi keluar menelepon awal mulanya itu menelepon tidak bisa berdiri karena gemetar, jadi sambil jongkok menelepon Pak Hendra," kata Arif saat diperiksa sebagai terdakwa dalam sidang obstruction of justice pembunuhan berencana Brigadir Yosua di Pengadilan Negeri (PN) Jakarta Selatan, Jumat (13/1/2023).
Mengetahui kondisi Arif, Hendra kemudian mencoba menenangkan.
Baca juga: Chuck Putranto Sebut Ferdy Sambo Marah saat CCTV Diserahkan ke Polres Jaksel
Baca juga: Istri Ferdy Sambo Berurai Air Mata di Persidangan, PC Ceritakan Detik-Detik Dirudapaksa Yosua
"Pak Hendra sampai bilang 'sudah tenang-tenang jangan panik'.
Makanya di BAP saya ada tulisannya tenang jangan panik, karena memang itu luar biasa bagi saya yang, tidak gimana ya situasinya," ujar Arif melanjutkan ceritanya kepada hakim.
Arif mengaku takut lantaran apa yang diceritakan oleh Sambo tak sesuai dengan fakta yang ada.
"Sampai demikian, orang lain yang berbuat kok saudara gemetaran?" tanya hakim.
"Takut yang mulia," jawab Arif.
"Apa yang saudara takutkan?" tanya hakim lagi.
"Karena ada hal yang tidak sesuai," kata Arif.
"Seharusnya, wah, enggak beres ini, 'kan gitu', bukan jadi Saudara gemetaran, kan gitu, masalahnya bukan Saudara, kan, pelakunya," kata hakim lagi.
Arif pun menjawab, kepanikannya itu muncul karena ia sudah kadung ikut dalam peristiwa itu.
Arif termasuk salah satu yang ditugaskan Ferdy Sambo mengantar jenazah Yosua untuk autopsi dan membuat laporan ke Polres Jaksel.
Setelahnya, peran dia semakin bertambah.
"Hal yang kita yakini, menurut kita, itu benar ceritanya [tembak-menembak] terus terjadi hal berbeda itu, kan, mengagetkan kita, dan membuat kita panik, sementara dari awal kita sudah ikut autopsi, dan kita lihat sendiri kok sepertinya tidak begini ya, kita lihat keterangannya," imbuh Arif.
Baca juga: Ferdy Sambo: Kejadian Menimpa Putri Candrawathi Bukan Sekadar Pelecehan, tapi Lebih Fatal dari Itu
Arif adalah terdakwa dalam perkara OoJ dalam kasus Yosua.
Ia didakwa bersama Ferdy Sambo serta Hendra Kurniawan dkk atas tuduhan menghalangi penyidikan dengan mengamankan, menyita dan memusnahkan alat bukti CCTV di Kompleks Duren Tiga.
Menangis
Dalam pemeriksaannya sebagai terdakwa dalam sidang kemarin Arif juga sempat menangis di hadapan majelis hakim.
Ia menangis sambil menceritakan ketakutannya bernasib seperti Yosua yang dibunuh oleh Ferdy Sambo.
Mulanya Ketua majelis hakim Ahmad Suhel mengaku melihat Arif tampak tertekan dan seperti terancam selama persidangan.
Hakim lalu bertanya mengapa Arif tak mengatakan bahwa Brigadir J masih hidup saat Ferdy Sambo tiba di rumah dinasnya di Komplek Polri Duren Tiga, Jakarta Selatan, pada 8 Juli lalu kepada pimpinan tim khusus (Timsus) bentukan Kapolri Listyo Sigit Prabowo.
Arif menjawab mengaku takut sehingga tak memiliki keberanian untuk mengungkapkan hal tersebut "Takut.
Saya kemarin aja pak hakim yang mulia," ucap Arif terdiam lalu menangis.
Arif tampak mengusap air matanya dengan sapu tangan.
Bahkan, Arif terisak sampai tak bisa berbicara.
Baca juga: Ferdy Sambo Ungkap Putri Candrawathi Tidak Terima Dilibatkan dalam Skenario Tewasnya Brigadir J
Melihat kondisi itu, Hakim Suhel pun menenangkan Arif.
Hakim Suhel mengungkapkan alasan Arif menjadi terdakwa pertama di kasus obstruction of justice pembunuhan Brigadir J yang menjalani persidangan dengan agenda pemeriksaan terdakwa.
Hakim menilai ada kejujuran dari keterangan yang disampaikan Arif.
"Saya mau beritahu saudara, kenapa saudara kami minta pertama karena saya melihat kejujuran di saudara saya bisa memahami bagaimana perasaan saudara.
Itu sebabnya ya, itu lah sebabnya biar perkara ini menjadi terbuka harapan kami begitu sebenarnya," kata hakim.
"Itu sebabnya pada awal pertanyaan apa bantahan saudara terhadap FS.
Itu kami minta kepada saudara untuk yang pertama kita periksa, silakan dibuka apa yang harus saudara buka di sini," sambungnya.
Arif masih terus menangis.
Ia tampak terdiam beberapa saat hingga kemudian mengungkapkan ketakutannya.
"Rasa takut itu besar yang mulia.
Baca juga: Debat Soal Hajar Chad Bukan Perintah Tembak, Bharada E: Sambo Tanya ke Saya, Sudah Isi Senjatamu?
Kemarin ketika saya ceritakan beda dengan Pak Ferdy Sambo aja terus terang saya takut," ujar Arif.
Ia mengaku takut keluarganya bernasib sama dengan Brigadir J yang nyawanya dirampas oleh Ferdy Sambo.
"Istri saya sempat bilang ingat Pak, anak-anak.
Bayangkan ajudan aja bisa dibunuh.
Gimana saya enggak kepikiran," kata Arif.
"Berarti lebih besar takut ya?" tanya penasihat hukum Arif di dalam sidang itu.
"Betul," jawab Arif.
Arif mengatakan istrinya juga sempat berniat tidak menyekolahkan anak-anaknya sebelum persidangan selesai.
Niat tersebut disampaikan sang istri saat membesuknya di rumah tahanan (rutan) Bareskrim Polri.
Niat itu, kata dia, didasari pihak keluarga yang takut dengan Ferdy Sambo.(tribun network/riz/mat/aci/dod)
Baca juga: Tinjau Rumah Dinas Ferdy Sambo, Hakim Temukan Mini Bar dan Banyak Minuman Beralkohol
Baca juga: Ferdy Sambo Gugat Presiden Jokowi dan Kapolri, Mahfud MD: Itu Gimik!
:quality(30):format(webp):focal(0.5x0.5:0.5x0.5)/aceh/foto/bank/originals/Arif-Rachman-Arifin-menangis-di-ruang-sidang.jpg)