Komunitas

Pengurus PPPKMI Aceh Diminta Percepat Vaksinasi Polio dan Turunkan Stunting

Pengukuhan profesi angkat sumpah janji atau profesi 471 orang tersebut, dipandu oleh rohaniawan dari setiap agama yaitu islam, katolik, kristen dan hi

Penulis: Hendri Abik | Editor: Ansari Hasyim
SERAMBINEWS/FOR SERAMBINEWS.COM
Perkumpulan Promotor dan Pendidik Kesehatan Masyarakat Indonesia (PPPKMI) Aceh dikukuhkan dan disumpah sebagai tenaga promotor kesehatan bersama pengurus cabang lainnya dari seluruh Indonesia. 

Laporan Hendri I Banda Aceh

SERAMBINEWS.COM, BANDA ACEH - Perkumpulan Promotor dan Pendidik Kesehatan Masyarakat Indonesia (PPPKMI) Aceh dikukuhkan dan disumpah sebagai tenaga promotor kesehatan bersama pengurus cabang lainnya dari seluruh Indonesia.

Kegiatan berlangsung di Kantor BKKBN Aceh, Sabtu (14/1/2023) dengan metode hybrid, yakni secara tatap muka dan daring.

Pengukuhan profesi angkat sumpah janji atau profesi 471 orang tersebut, dipandu oleh rohaniawan dari setiap agama yaitu islam, katolik, kristen dan hindu.

Ketua PPPKMI Aceh, H Ibrahim Laweung SKM MNSc memberikan apresiasi kepada seluruh peserta.

Menurutnya, pengambilan sumpah ini merupakan bagian terpenting atau syarat yang mesti dipenuhi oleh setiap PPPKMI dalam pengurusan STR.

Serikat Perusahaan Pers Cabang Aceh Siap Sukseskan Kongres XXVI SPS di Kota Medan

Sebagaimana tertuang dalam Permenpan Nomor 70 tahun 2021. Dimana organisasi tenaga promotor kesehatan adalah PPPKMI dan setiap anggota wajib memiliki STR (Surat Tanda Registrasi ).

“Surat Tanda Registrasi (STR) itu sendiri merupakan bukti tertulis yang diberikan oleh pemerintah kepada tenaga kesehatan yang telah memiliki sertifikat kompetensi. Tenaga kesehatan yang telah memiliki STR dapat melakukan berbagai aktivitas pelayanan kesehatan,” katanya.

Ibrahim Laweung menjelaskan, Surat Tanda Registrasi (STR) berlaku selama lima tahun dan dapat diperpanjang setiap lima tahun.

Sesuai dengan Permenkes 1796 tahun 2011, STR yang telah habis masa berlakunya dapat diperpanjang melalui partisipasi tenaga kesehatan dalam kegiatan pendidikan dan/ atau pelatihan, kegiatan ilmiah lainnya sesuai dengan profesinya, serta kegiatan pengabdian masyarakat.

Awali Tarung Pembuka Porseni NU di Solo, Aceh Tahan Imbang Jawa Timur

Ibrahim Laweung juga meminta kepada seluruh peserta agar jangan lalai dalam pengurusan STR, karena selain dapat melakukan berbagai aktivitas pelayanan kesehatan, STR juga menjadi syarat pembagian jasa medis yang bekerja di berbagai institusi pemerintahan.

“Tenaga promotor kesehatan saat ini adalah berfokus pada percepatan penurunan stunting dan juga vaksinasi polio karena Aceh sedang mengalami Kejadian Luar Biasa (KLB) yang berpusat di Kabupaten Pidie sehingga nantinya kedua masalah kesehatan tersebut mampu teratasi guna menciptakan generasi sehat emas di masa mendatang, Sehingga dengan sendirinya kami (PPPKMI) dituntut untuk menjadi tenaga promosi kesehatan yang profesional," ujarnya.(*)

Gustina Rahayu dan Megawati, Dua Wisudawati STIT Hafas Subulussalam Peraih Nilai Cumlaude

Berita Terkait
Ikuti kami di
AA

Berita Terkini

© 2025 TRIBUNnews.com Network,a subsidiary of KG Media.
All Right Reserved