Berita Aceh Selatan

Bejat! Wanita Hamil 3 Bulan di Aceh Selatan Dirudapaksa oleh Saudara Suami, Terjadi di Siang Bolong

Seorang Ibu Rumah Tangga (IRT) berinsial M (27) yang sedang hamil tiga bulan menjadi korban rudapaksa oleh saudara suaminya sendiri.

Penulis: Agus Ramadhan | Editor: Amirullah
IST
Ilustrasi rudapaksa - Bejat! Wanita Hamil 3 Bulan di Aceh Selatan Dirudapaksa oleh Saudara Suami, Terjadi di Siang Bolong 

Tiba-tiba terdakwa IH masuk ke dalam kamar korban dan langsung merudapaksa korban sambil menahan tubuh korban agar tidak melakukan perlawanan.

Pada saat kejadian, korban sempat ingin berteriak, namun bibirnya ditutup oleh terdakwa.

Selain itu korban sempat melakukan perlawanan dengan cara berontak namun tidak berhasil dikarenakan badan korban sedang lemah hamil tiga bulan.

Usai melakukan aksi bejat di siang bolong tersebut, terdakwa langsung melarikan diri dan korban menangis.

Sekira pukul 15.35 WIB, korban pergi ke rumah saudaranya, untuk menceritakan kejadian yang dialaminya.

Baca juga: Mahasiswi asal Aceh Hendak Dirudapaksa Sopir HIACE, Terjadi di Pidie, Korban Sendirian di Mobil

Saudaranya itu melihat kondisi korban saat datang dengan matanya bengkak sambil meneteskan air mata dan panik.

Lalu sekira pukul 18:00 WIB, korban menceritakan kejadian ini kepada suaminya AL, dan selanjutnya melaporkan kejadian bejat tersebut ke Polres Aceh Selatan guna pengusutan lebih lanjut.

Diketahui, rumah korban bersebelahan dengan rumah terdakwa.

Pada saat kejadian, pintu depan rumah korban dalam keadaan terkunci, sedangkan belakang tidak dikunci.

Sebelumnya terdakwa juga pernah masuk ke rumah korban saat suami korban tidak sedang berada dirumah dengan tujuan yang tidak jelas.

Bahwa terdakwa membantah telah melakukan perbuatan bejat tersebut, dan menyebutkan dirinya hanya dituduh melakukan rudapaksa tersebut.

Bahkan istri terdakwa mengatakan suaminya bukan pelaku rudapaksa dan hanya dituduh melakukan pemerkosaan.

Namun berdasarkan Pemeriksaan Laboratorium Kriminalistik Kepolisian Daerah Sumatra Utara No Lab: 3892/KBF/2022 tanggal 26 Juli 2022 terhadap Barang Bukti satu helai kain panjang warna biru langit dengan motif batang bambu,

dan satu bungkus plastik berisikan sampel darah dan buccal swab mukosa mulut milik terdakwa , didapati hasil sebagai berikut:

1).  Barang bukti satu helai kain panjang warna biru langit denganmotif batang bambu ditemukan sperma.

Halaman
123
Rekomendasi untuk Anda
Ikuti kami di
AA

Berita Terkini

© 2025 TRIBUNnews.com Network,a subsidiary of KG Media.
All Right Reserved