Bentrokan di PT GNI Morowali Tewaskan Dua Karyawan, Polisi Tetapkan 17 Tersangka
Didik mengatakan 17 orang yang ditetapkan sebagai tersangka merupakan dari 33 orang yang telah diperiksa.
Selanjutnya, pada Sabtu (14/1/2023), sebanyak 500 karyawan PT. GNI melakukan unjuk rasa. Namun, sekitar pukul 19.40 WITA, aksi demo itu berujung anarkis karena sekuriti menghalau massa aksi dan terjadi pelemparan.
"Pada pukul 20.15 WITA, massa aksi berhasil menerobos pintuk masuk pos 4 PT. GNI dan langsung menuju mes karyawan yang berada di belakang pos 4 serta melakukan pembakaran sebuah MES dengan menggunakan sebuah bensin yang menyebabkan keseluruhan bangunan mes terbakar ," tuturnya.
Singkat cerita, kericuhan aksi kembali pecah setelah ada karyawan divisi dump truck PT. GNI yang tidak mengikuti aksi sehingga tiga orang karyawan divisi itu terluka.
"Pada waktu yang bersamaan, terjadinya aksi saling kejar dan lempar, dalam aksi tersebut memakan korban jiwa hingga meninggal dunia dimana korban TKI sebanyak 1 orang serta TKA sebanyak 1 orang serta telah dievakuasi oleh pihak keamanan menuju ke klinik PT.SEI-PT.GNI," tuturnya.
Akhirnya, lanjut Didik, pihak kepolisian memukul mundur massa aksi dan mereka membubarkan diri sekira pukul 02.00 WITA.
Baca juga: VIDEO - Tak Bisa Tidur 3 Hari Venna Melinda Ngaku Tulang Rusuknya Masih Sakit Usai KDRT
Baca juga: Hasil Drawing dan Jadwal India Open 2023 – Apriyani/Fadia Mundur, Indonesia Hanya Miliki 13 Wakil
Baca juga: VIDEO Pelajar Aceh Singkil Dilarang Bawa Lato-lato ke Sekolah
Tribunnews.com: Polisi Tetapkan 17 Tersangka Kasus Bentrokan PT GNI Morowali yang Tewaskan Dua Karyawan
Hendarto Bos PT SMJL Ditahan KPK, Dana Kredit Negara Rp1,7 Triliun Dipakai Judi dan Beli Aset |
![]() |
---|
Sosok Robin Westman, Penembak Sekolah Pakai Senjata Bertuliskan 'Bunuh Trump' dan 'Bakar Israel' |
![]() |
---|
Tragis! Pengantin Pria di Turki Tewas di Hari Pernikahan, Terkena Peluru Kala Tembakan Perayaan |
![]() |
---|
Ismail Rasyid Terima Kunjungan Danrem 132 Tadulako di Kantor Trans Continent Palu Sulteng |
![]() |
---|
Jika Bupati Sudewo Tak Jadi Tersangka, Warga Pati Ancam Geruduk KPK |
![]() |
---|
Isi komentar sepenuhnya adalah tanggung jawab pengguna dan diatur dalam UU ITE.