Misteri Satu Keluarga Keracunan yang Tewaskan Tiga Orang Mulai Terungkap, 3 Orang Ditangkap

Aparat kepolisian menangkap tiga orang terkait kasus keracunan satu keluarga di Ciketing Udik, Bantar Gebang, Kota Bekasi, Jawa Barat.

Editor: Faisal Zamzami
TribunJakarta.com/Yusuf Bachtiar
Polisi melakukan olah TKP di rumah kontrakan ditemukan satu keluarga diduga keracunan di Kelurahan Ciketing Udik, Bantargebang, Kota Bekasi, Kamis (12/1/2023). Duduga para korban keracunan makanan sejak malam. 

Humas RSUD Bantar Gebang, Sandy Romadoni mengatakan sejak lima hari menjalani perawatan atas dugaan  keracunan, dua korban yang masih menjalani perawatan saat ini kondisinya sudah stabil.

Bahkan Dede Solehudin yang sebelumnya berada di ruang ICU kini juga telah dipindahkan ke rawat inap untuk pemulihan.

"Untuk pasien dewasa sudah membaik, dari ICU sudah pindah ke ruang rawat inap," kata Sandy Romadoni, Senin (16/1/2023).


Sementara pasien anak berinisial NR saat ini juga sudah menunjukkan kondisi yang jauh lebih baik dari beberapa hari sebelumnya.

Bahkan pihak rumah sakit memberikan izin untuk pulang, melihat kondisinya sudah stabil.

 
"Untuk pasien anak juga sudah terus membaik dan sudah acc pulang, pihak RSUD tinggal menunggu koordinasi ke keluarga melalui pihak kepolisian. Jadi saat ini masih di ruang perawatan," katanya.

Menurut Sandy hingga saat ini belum ada pihak keluarga yang menjenguk kedua korban.

Meski begitu, pihaknya sudah berkoordinasi dengan pihak kepolisian terkait kondisi korban yang saat ini dalam perawatan di rumah sakit.

 

Baca juga: Kebutuhan Darah di Aceh Masih Kurang, PMI Gencar Jemput Bola

Baca juga: Sosok Kiai Fahim Mawardi, Tersangka Pencabulan Santriwati, Siap Jalan Jongkok Jika Tak Terbukti

Baca juga: Melody Prima Fokus Karier dan Bangun Rumah

Artikel ini telah tayang di Kompas.com dengan judul "Misteri Keluarga Keracunan di Bantar Gebang Mulai Tersingkap, 3 Orang Ditangkap"

Berita Terkait
Ikuti kami di
AA

Berita Terkini

© 2025 TRIBUNnews.com Network,a subsidiary of KG Media.
All Right Reserved