Opini
Pendidikan Aceh Harus Memperkuat Syari’at Islam
Qanun Aceh mengamatkan agar kurikulum pendidikan Aceh bisa diajarkan secara Islami.
Oleh Dr. Teuku Zulkhairi, MA (Sekjend Ikatan Sarjana Alumni Dayah Aceh (ISAD))
Praktik pendidikan di Aceh saat ini dapat dikatakan masih sangat jauh dari semangat Syari'at Islam.
Buktinya, dikotomis pendidikan masih terjadi, Islam di satu sisi dan ilmu pengetahuan di sisi lainnya.
Padahal, Qanun Aceh tentang pendidikan telah mengamanatkan agar dikotomis ini tidak ada lagi.
Qanun Aceh mengamatkan agar kurikulum pendidikan Aceh bisa diajarkan secara Islami.
Tapi faktanya, sekali lagi, di lapangan hingga saat ini kurikulum pendidikan kita masih dikotomis, antara pendidkan agama di satu sudut kecil, dan pendidkan umum di sudut besar lainnya.
Padahal, jika memperhatikan amanat Qanun Aceh tentang Pendidikan, pada Bab XI tentang Kurikulum, Pasal 44 ayat (1) menyebutkan bahwa “Kurikulum yang digunakan pada setiap jenis dan jenjang pendidikan sesuai dengan standar nasional pendidikan dan muatan lokal yang dilaksanakan secara islami.”
Pada ayat (2) menyebutkan bahwa “Kurikulum yang dilaksanakan secara islami sebagaimana dimaksud pada ayat (1) wajib memuat “Mata Pelajaran Inti” yang terdiri dari 1. Pendidikan Agama Islam dan prakteknya, meliputi: a) Aqidah akhlak dan budi pekerti b) Fiqh; dan c) Al-Quran dan Hadist;
2. Pendidikan Kewarganegaraan;
3. Matematika/berhitung;
4. Ilmu Pengetahuan Alam;
5. Ilmu Pengetahuan Sosial;
6. Bahasa dan Sastra Indonesia;
7. Bahasa Inggris;
8. Bahasa Arab;
9. Pendidikan Jasmani dan Olahraga; dan
10. Sejarah Kebudayaan Islam.
Selain mata pelajaran inti, juga memuat mata pelajaran “Mata Pelajaran Muatan lokal”, meliputi: 1. Bahasa Daerah; 2. Sejarah Aceh; 3. Adat, Budaya, dan kearifan lokal; dan 4. Pendidikan Keterampilan.
Jadi, kalau membaca amanah qanun, maka semua mata pelajaran itu harus terinetgrasi dengan Islam dan memang seperti itulah seharusnya.
Apalagi ini kita Aceh melaksanakan Syari’at Islam. Jika tidak terntegrasi Islam dalam mata pelajaran-mata pelajaran tersebut, baik mata pelajaran inti maupun muata lokal, maka itu artinya pendidkan kita masih dikotomis, masih mewarisi pendidikan sistem Belanda.
Mengakhiri dikotomi pendidikan
Padahal, seharusnya dikotomis ini sudah seharusnya berakhir.
Mata pelajaran apapun yang diajarkan kepada anak-anak Aceh seharusnya terintegrasi dengan nilai-nilai Islam.
Dengan pendidikan yang terintegrasi dengan nilai-nilai Islam, harapannya kita dapat melahirkan generasi muda kita yang bukan hanya menguasai ilmu pengetahuan, namun juga mengenal Tuhannya dan memahami bahwa semua ilmu pengetahuan datangnya dari Allah.
Lebih dari itu, harapan kita generasi muda kita agar dapat memahami bahwa sungguh ajaran Islam ini sangat luas.
Bahwa tidak ada persoalan yang Islam tidak menanganinya.
Sebagaimana Allah Swt telah menjelaskan bahwa “Islam ini adalah agama yang sudah disempurnakanNya”.
Juga sebagaimana dikatakan oleh Rasulullah Saw bahwa “Islam itu tinggi dan tidak ada yang bisa menandingi ketinggiannya”.
Dengan begini, kita berharap generasi muda kita menjadi bangga dengan keislamannya sehingga lalu mereka semakin mendekatkan dirinya kepada Allah, senantiasa memenuhi masjid-masjid.
Dan lebih khusus lagi, dengan pendidikan yang terintegrasi dengan nilai-nilai Islam maka kita berharap agar pendidikan dapat menjadi salah satu fondasi dasar suksesnya Syari’at Islam di Aceh.
Tapi fakta hari ini bagaimana? Sangat jauh.
Pendidkan kita seolah sangat bertolak belakang dengan agenda-agenda Syari’at Islam.
Jika dikotomis pendidikan Aceh ini berlanjut, maka generasi kita yang akan lulus di lembaga pendidikan kita akan berfikir sekuleris, memisahkan agama dengan kehidupan dan ilmu pengetahuan.
Dan inilah yang terjadi selama ini. Jika saat ini kita menyaksikan generasi muda kita sibuk di warung kopi dengan game-game yang melalaikan di android mereka.
Perihnya, mereka juga abai dengan kewajiban shalat maka sebenarnya itulah hasil dari sistem pendidikan kita selama yang dikotomis, yakni memisahkan antara Islam dan ilmu pengetahuan.
Bahkan, sebenarnya persoalan di lembaga pendidikan kita, khususnya pendidikan umum itu bukan sekedar dikotomis ini, tapi bahkan lebih mendasar lagi.
Lembaga pendidikan kita gagal untuk menuntaskan ilmu fardhu ‘ain kepada anak-anak didik kita.
Ilmu fardhu ‘ain saja tidak mendapatkan perhatian yang maksimal.
Padahal itu fardhu ‘ain.
Dan anehnya, selama ini para pakar pendidikan kita di Aceh dan para professor pendidikan kita ketika berbicara pendidikan mereka hanya berbicara tentang statistik kelulusan.
Harus kita akui cara pandangnya sangat "kognitif orientid". Selalu hanya bicara soal angka-angka.
Tapi tentang kualitas manusianya yang sejalan dengan harapan Islam dan kepentingan Aceh sangat jarang dibicarakan.
Lalu, aspek apa (jika ada) dari kurikulum pendidikan yang perlu dikoreksi?
Pertama, anak didik kita harus dibekali secara kuat ilmu fardhu ‘ain. Fardhu ‘ain ini jangan dipersepsikan secara sempit.
Fardhu ‘ain ini berkaitan dengan mau jadi apa seseorang anak didik kita di hari esok, dan tujuan itu maka dia harus menguasai ilmu keislaman tentang tujuan tersebut.
Misalnya mau jadi dokter. Dia mesti tahu bagaimana Islam memandang perkara kedokteran ini sehingga dia akan sukses dunia akhirat dengan posisinya ini.
Begitu juga, misalnya mau menjadi penguasaha atau pedagang.
Lalu bagaimana ia agar memiliki ilmu-ilmu Islam yang mengajakan mereka tentang bagaimana Islam mengatur seorang pengusaha atau kegiatan berdagang yang dengan itu ia diharapkan dapat sukses berdagang di dunia dan sekaligus selamat nanti di akhirat.
Jadi itu juga termasuk hal-hal yang fardhu ‘ain sebagaimana sering saya simak dari Tu Sop Jeunieb.
Jadi Fardhu ‘ain bukan sekedar pengetahun tentang kewajiban beramal fardhu sebagai muslim seperti shalat, puasa, zakat, dan haji.
Kedua, semua mata pelajaran harus diajarkan secara Islami.
Maka dalam konteks ini, pertanyaan tentang “bagaimana mewujudkan kurikulum pendidikan islami di Aceh?”.
Maka jawabannya adalah, harus ada buku-buku bahan ajar yang terintegrasi Islam di dalamnya.
Buku-buku bahan ajar kita harus kita buat sendiri di Aceh.
Tidak perlu harus selalu ambil dari penerbit-penerbit luar Aceh. Bukan kita menyalahkan, tapi masalahnya buku-buku yang diproduki di luar itu kan tidak memuat seluruh kepentingan kita orang Aceh yang menjalankan Syari’at Islam.
Ingat bahwa Syari’at Islam itu tidak akan sukses jika tidak didukung oleh institusi pendidikan.
Harus diakui selama ini sangat kecil dukungan ranah pendidikan terhadap agenda-agenda Syari’at Islam di Aceh.
Jadi mestinya semua stakeholder pendidikan kita harus berfikir dan serius bekerja ke arah ini sehingga kita tidak justru menjauh dari tujuan qanun yang sudah kita buat sendiri.
Mewujudkan kurikulum pendidikan Islami sebagaimana amanah Qanun Aceh ini menjadi penting karena Islam harus hadir dalam semua sendi kehidupan.
Apalagi, dalam bidang pendidikan, tentu Islam harus lebih hadir lagi.
Bukankan demikian?
Kita sebagai umat Islam harus mulai berjalan ke arah Islamisasi Ilmu Pengetahun.
Islamisasi Ilmu adalah jawaban di tengah berbagai tantangan dunia Islam dewasa ini untuk bagaimana mensinergikan Islam dengan kemajuan ilmu pengetahuan.
Agar ilmu pengetahuan yang berkembang tetap memiliki landasan ketauhidan sehingga manusia tidak semakin jauh dari Tuhannya.(*)
:quality(30):format(webp):focal(0.5x0.5:0.5x0.5)/aceh/foto/bank/originals/aktivis-dayah-aceh-yang-juga-ketua-i-rabithah-thaliban-aceh-rta-dr-teuku-zulkhairi.jpg)