Alex Bonpis Bandar Narkoba di Kampung Bahari, Transaksi Sabu dengan Jenderal Polisi Teddy Minahasa
Alex Bonpis, buronan kasus narkoba yang paling dicari penyidik Polda Metro Jaya, akhirnya dapat dibekuk pada Selasa (17/1/2023) dini hari.
Andi mengungkapkan bahwa Alex Bonpis diduga sebagai salah satu penerima atau pembeli narkoba dari mantan Kapolda Sumatera Barat itu.
"Nah, kalau yang kami baru tiga bulan lalu, semenjak namanya muncul sebagai penerima barang bukti dari TM," kata Andi.
Dari hasil penyelidikan, diketahui bahwa Alex Bonpis dan Teddy Minahasa pernah melakukan transaksi narkoba.
Barang haram tersebutlah yang kemudian diedarkan oleh Alex di Kampung Bahari.
"Dalam kasus kami ini, dia (Alex Bonpis) salah satu penerima barang dari yang penjualnya dari Pak Teddy Minahasa. Salah satu penjualan barang buktinya adalah ke Alex ini," ungkap Andi.
Dalam menjalankan bisnisnya, Alex Bonpis dan Teddy acap kali membicarakan masalah transaksi narkoba secara lisan. Pembayaran pun dilakukan secara tunai tanpa bukti transaksi.
"Untuk bukti transaksi percakapan, dia secara lisan dan pembayaran cash. Nah, ini kita belum bisa dilakukan pendalaman, hanya diterbitkan DPO," kata Andi.
Penangkapan Alex pun diharapkan bisa menjadi informasi tambahan sekaligus memperkuat bukti keterlibatan Teddy Minahasa dalam kasus peredaran narkoba.
Baca juga: Berkas Perkara Lengkap, Irjen Teddy Minahasa Dilimpahkan ke Kejari Jakbar, Tangan Ditutup Kain
Cikal bakal Kampung Narkoba Bahari
Sosok Alex Bonpis yang kini telah diringkus polisi mengingatkan kembali pada cikal bakal Kampung Bahari yang dikenal sebagai Kampung Narkoba.
Kawasan permukiman di wilayah pesisir utara Ibu Kota itu bisa dibilang menjadi tempat anak buah kapal (ABK) dan nelayan mengonsumsi narkoba ketika tak melaut.
Berdasarkan penelusuran arsip Harian Kompas, informasi tentang kejahatan narkoba di Kampung Bahari kali pertama muncul pada 8 November 2013.
Polisi menangkap dua orang pengedar narkoba jenis ganja berinisial JN (48) dan HR (31) yang merupakan warga Kampung Bahari (Kompas, 9/11/2013).
Mereka mengaku biasa menjual ke anak buah kapal (ABK), nelayan, atau kuli angkut harian di wilayah Tanjung Priok.
Transaksi narkoba dilakukan di Kampung Bahari. Acap kali juga ganja atau "cimeng" yang dibeli dari Kampung Bahari langsung diisap penggunanya di tempat.
Nelayan Waspada! BMKG Prediksi Gelombang Laut Sabang Capai 2,5 Meter |
![]() |
---|
Cegah Pencurian, Pemerintah Gostel Barat Aceh Singkil Rencanakan Beli CCTV |
![]() |
---|
Kumpulan 20+ Prompt Gemini AI Viral yang Bikin Foto Kamu Auto Estetik dan Hasilnya Realistis! |
![]() |
---|
Dikunjungi KIA, PT PEMA Tekankan Keterbukaan Informasi Jadi Pilar Penting Perusahaan |
![]() |
---|
Samsat Aceh Mulai Rumuskan Standar Pelayanan Publik, Termasuk Drive Thru |
![]() |
---|
Isi komentar sepenuhnya adalah tanggung jawab pengguna dan diatur dalam UU ITE.