Sosok Alex Bonpis, Bandar Narkoba yang Ditangkap Terkait Irjen Teddy Minahasa, Disebut Mantan Pelaut

Bandar narkoba kelas kakap asal Kampung Bahari, Tanjung Priok, Jakarta Utara, Alex Bonpis, akhirnya tertangkap.

Editor: Faisal Zamzami
Warta Kota/M Rifqi Ibnumasy
Polisi saat melakukan penggeledahan rumah bandar narkoba Alex Bonpis di Kampung Bahari, Tanjung Priok, Jakarta Utara, Selasa (17/1/2023). Alex Bonpis ditangkap setelah buron alias masuk Daftar Pencarian Orang (DPO) sejak April 2022. 

Tertangkapnya Alex Bonpis menuai reaksi dari tetangganya di Kelurahan Tanjung Priok, Kecamatan Tanjung Priok, Jakarta Utara.

Seorang tetangga, Soleh, menyebut Alex Bonpis sudah menempati rumah tiga lantai di lokasi itu beberapa tahun belakangan.

Menurutnya, Alex Bonpis rutin bersosialisasi dengan warga meski sekadar basa-basi.

"Iya, sama warga dia sering. Cuma enggak rutin."

"Paling kalau siang, kalau sore begitu. Bukan tiap hari," ujarnya di lokasi, Selasa, dikutip dari TribunJakarta.com.

Soleh pun mengaku tak percaya Alex Bonpis ternyata seorang bandar sabu.

Pasalnya, selama ini Soleh mengetahui bahwa Alex Bonpis merupakan seorang pelaut.

"Kalau dibilang kaget, ya kaget," ungkap Soleh.

Tetangga lainnya, Asih Sulastri, menyebut Alex Bonpis merupakan mantan pelaut.

Terakhir, Alex Bonpis diketahui sempat membuka usaha material.

"Dia awalnya pelaut, terus sekarang pengusaha material, kayak pasir," jelasnya.

Polisi Sita Airsoft Gun dan Mobil Mewah

Wakil Direktur Narkoba Polda Metro Jaya, AKBP Donny Alexander, mengungkapkan pihaknya berhasil menyita sejumlah barang di kediaman Alex Bonpis.

"Telah diamankan Airsoft gun, mobil Alphard, fotokopi sertifikat, BPKB, dan beberapa ATM," ujar Donny dalam keterangannya, Selasa.

Ia mengatakan, pihaknya masih terus melakukan pengembangan setelah penangkapan bandar narkoba yang telah lama buron itu.

Halaman 2 dari 3
Rekomendasi untuk Anda
Ikuti kami di

Berita Terkini

© 2025 TRIBUNnews.com Network,a subsidiary of KG Media.
All Right Reserved